
Iustrasi seseorang dengan Skizofrenia. (Health)
JawaPos.com - Gangguan Bipolar (GB) dan Skizofrenia kini tidak lagi hanya dialami orang dewasa. Psikiater menyebutkan bahwa semakin banyak anak dan remaja di Indonesia yang menunjukkan gejala dua gangguan mental berat ini. Sayangnya, kesadaran masyarakat masih rendah dan kepatuhan terhadap pengobatan juga menjadi tantangan besar.
“Kasus gangguan mental seperti Bipolar dan Skizofrenia yang dulunya dianggap khas orang dewasa, kini justru semakin banyak ditemukan pada anak-anak dan remaja,” ungkap Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, SpKJ, SubSp A.R. (K), MIMH, Guru Besar Psikiatri Anak dan Remaja FKUI-RSCM.
Ia menekankan bahwa banyak kasus muncul di usia muda dan kerap tidak terdiagnosis karena minimnya kesadaran atau kesalahan tafsir gejala sebagai perilaku remaja biasa.
Padahal jika dibiarkan tanpa penanganan, gangguan ini dapat mengganggu perkembangan, pendidikan, hingga hubungan sosial anak dan remaja.
Prof. Tjhin menjelaskan bahwa gangguan Bipolar ditandai oleh perubahan emosi ekstrem antara mania dan depresi, sementara Skizofrenia ditandai oleh gangguan proses pikir seperti halusinasi, delusi, atau ucapan kacau.
“Diagnosis dini sangat penting, tapi sering kali tertunda karena gejalanya tumpang tindih dengan gangguan lain seperti ADHD atau autisme," ucapnya.
"Selain itu, anak-anak belum tentu mampu menjelaskan perasaannya, dan orang tua sering kali menyangkal karena masih menganggap gangguan mental sebagai hal yang tabu,” sambung Prof. Tjhin.
Terkait proses penyembuhan, Prof. Tjhin menekankan pentingnya kepatuhan (compliance) dalam pengobatan. Menurutnya, anak dan remaja yang patuh berobat cenderung memiliki kualitas hidup lebih baik, jarang kambuh, serta bisa menjalani pendidikan dan pergaulan dengan lebih stabil.
“Namun, banyak yang takut terhadap stigma, tidak paham soal gangguan jiwa, atau khawatir terhadap efek obat jangka panjang,” ungkapnya.
Selain kepatuhan, kepedulian dari lingkungan juga tak kalah penting. Keluarga sebagai support system harus mau belajar, terlibat dalam perawatan, dan jadi pengingat untuk minum obat serta menjalani terapi psikososial.
“Dukungan lingkungan sangat berpengaruh dalam menstabilkan emosi dan mengurangi isolasi sosial anak,” imbuhnya.
Sementara itu, Hanadi Setiarto, Country Group Head Wellesta CPI, menekankan bahwa gangguan seperti GB dan Skizofrenia bisa berdampak besar jika tidak ditangani serius.
“Kondisi ini bisa menurunkan kualitas hidup, meningkatkan risiko kematian dini, dan bahkan memicu gangguan fisik seperti penyakit jantung, metabolik, atau infeksi,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya menggandeng Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) untuk meningkatkan kesadaran publik dan mendorong masyarakat agar memahami gejala awal serta tahu ke mana harus mencari bantuan.
Kolaborasi ini diharapkan bisa membentuk pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya diagnosis dan pengobatan sejak dini, serta peran aktif keluarga dan masyarakat dalam mendampingi pasien anak dan remaja yang hidup dengan gangguan mental berat seperti GB dan Skizofrenia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022