Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Mei 2024 | 23.00 WIB

Pengaruh Husband Stitch Setelah Melahirkan Normal, Simak Penjelasannya

Prosedur ini menjadi kontroversial karena dianggap berdampak negatif pada wanita. (Kemal Yildirim / Getty Images)

JawaPos.com - Husband stitch, atau dikenal juga sebagai ‘jahitan suami’ adalah jahitan pada vagina yang bertujuan untuk mengencangkan kembali vagina yang robek setelah melahirkan secara normal.

Prosedur ini menjadi kontroversial karena dianggap berdampak negatif pada wanita. Dikutip dari hello, Selasa (21/5) berikut penjelasan lebih lengkapnya.

Apa itu Husband Stitch?

Husband stitch, juga dikenal sebagai husband knot adalah jahitan yang diberikan bukan pada perineum (area antara vagina dan anus), tetapi pada vagina itu sendiri. Beberapa tenaga medis berpendapat bahwa jahitan ini dilakukan untuk mengencangkan kembali vagina yang robek setelah melahirkan.

Jahitan ini diyakini dapat mengembalikan kepuasan suami selama berhubungan intim karena memberikan sensasi vagina yang lebih kencang saat penetrasi. Di Indonesia, prosedur ini sering disebut ‘jahitan suami’ karena dilakukan semata-mata untuk memenuhi kepuasan suami, bukan untuk keperluan medis.

Mirisnya, prosedur ini sering dilakukan tanpa persetujuan atau sepengetahuan pasien. Padahal, setiap tindakan medis harus dilakukan dengan izin dan pengetahuan pasien.

Perbedaan Husband Stitch dan Jahitan Perineum

Beberapa wanita mengalami robekan pada vagina saat melahirkan secara normal, biasanya pada perineum, area antara vagina dan anus. Robekan ini umum terjadi, dengan sekitar 9 dari 10 wanita mengalaminya saat melahirkan untuk pertama kali.

Robekan terjadi karena dorongan bayi yang keluar melalui vagina. Dalam kondisi tertentu, dokter mungkin membuat sayatan pada perineum, disebut episiotomi, jika vagina terlalu sempit atau posisi bayi tidak ideal, misalnya sungsang.

Untuk memperbaiki robekan perineum, dokter akan memberikan jahitan, yang disebut jahitan perineum.

Dampak untuk Kesehatan Fisik dan Mental Ibu

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore