Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Maret 2024 | 22.00 WIB

Penelitian Ungkap Konsumsi Minuman Manis Bisa Meningkatkan Risiko Penyakit Jantung

ilustrasi minuman manis dengan tambahan gula. Sumber foto: Freepik - Image

ilustrasi minuman manis dengan tambahan gula. Sumber foto: Freepik

JawaPos.com - Sebaiknya hati-hati dengan berapa banyak gula yang masuk ke tubuh kita setiap hari. Salah satu penyebab terbesar yang membuat kamu berisiko terkena penyakit yakni minuman manis!

Sebuah studi menemukan bahwa menyeruput lebih dari dua liter minuman manis dapat menyebabkan detak jantung tidak teratur yang disebut atrial fibrilasi, dikutip dari Healthshots, Jumat (8/3).

Minuman manis merupakan cairan yang diberi tambahan gula agar menjadi manis. Beberapa minuman tersebut antara lain soda, minuman buah, dan teh manis.

Minuman ini sering dinikmati karena rasanya manis, namun mengandung kalori tambahan dan berkontribusi terhadap masalah kesehatan jika dikonsumsi berlebihan.

Nah, atrial fibrilasi menjadi efek samping dari menyeruput minuman manis. Jika dikonsumsi berlebihan, gula bisa berbahaya bagi kesehatan.

Studi dari American Heart Association menemukan minum lebih dari dua liter per minggu meningkatkan risiko atrial fibrilasi sebesar 20 persen.

Orang yang mengonsumsi lebih banyak minuman dan jus yang dimaniskan dengan gula cenderung memiliki asupan gula total lebih tinggi dibandingkan mereka yang mengonsumsi minuman pakai pemanis buatan, demikian hasil penelitian tersebut.

Orang yang menyeruput minuman manis berlebihan berisiko terkena diabetes tipe 2. Perokok yang minum lebih dari dua liter minuman manis per minggu juga berisiko 31 persen lebih tinggi terkena atrial fibrilasi.

Atrial fibrilasi adalah sejenis aritmia jantung. Ia memengaruhi koordinasi antara bilik atas dan bilik bawah jantung, menyebabkan jantung berdetak terlalu lambat atau terlalu cepat.

Hal ini bisa meningkatkan risiko terkena stroke, menurut data Centers for Disease Control and Prevention.

Adapun cara terbaik untuk mengatasi kondisinya dengan mengetahui gejala serta mengatasinya sedini mungkin. Berikut gejala kondisi yang wajib diketahui:

Detak jantung tidak teratur

Sakit kepala ringan

Kelelahan ekstrim

Palpitasi jantung

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore