Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Desember 2023 | 23.51 WIB

5 Tanda Ini Sebagai Waktu yang Tepat untuk Mengganti Sikat Gigi, Jangan Sampai Terlambat!

Bulu sikat gigi yang berjumbai menjadi tanda saatnya diganti. (winnsmiles) - Image

Bulu sikat gigi yang berjumbai menjadi tanda saatnya diganti. (winnsmiles)

JawaPos.com - Menyikat gigi merupakan cara umum yang dianjurkan untuk membersihkan dan menjaga kesehatan gigi dan gusi.

Menyikat gigi berfungsi untuk membersihkan sisa makanan yang tertinggal di sela gigi agar tidak menjadi plak.

Gigi yang tidak pernah dibersihkan akan menyebabkan kerusakan dan menimbulkan rasa sakit.

Menyikat gigi yang disarankan sebanyak dua kali sehari, dilakukan saat pagi dan malam hari.

Kebiasaan ini harus dilakukan setiap hari, agar bebas dari gigi berlubang dan peradangan gusi.

Pemakaian sikat gigi yang intens tiap hari, membuatnya memiliki batas usia pakai agar tetap berfungsi maksimal.

Waktu yang tepat untuk mengganti sikat gigi tergantung pada beberapa faktor, seperti jenis sikat gigi, intensitas digunakan, dan tekanan saat menyikatnya.

Semakin sering dan kuat saat menyikat gigi, maka harus rajin untuk mengganti sikat gigi.

Biasanya sikat gigi manual biasa perlu diganti setiap tiga atau empat bulan. Sedangkan sikat gigi elektrik rata-rata diganti setiap satu hingga tiga bulan. Tergantung rekomendasi produsen sikat gigi.

Dilansir dari laman dentistry pada Jumat (1/12). disebutkan tanda-tanda saatnya mengganti sikat gigi.

Gigi Terasa Tidak Bersih Setelah Disikat

Jika Anda baru saja menyikat gigi, namun masih terasa tidak terlalu bersih setelah menggosoknya, maka Anda perlu segera menggantinya.

Ini tanda bahwa sikat gigi sudah tidak efektif dan fungsinya untuk membersihkan sisa makanan tidak akan maksimal.

Bulunya Berjumbai

Bulu sikat gigi yang baik harus berdiri tegak dan tetap pada posisi tegak lurus setelah ditekan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore