Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 November 2023 | 03.02 WIB

Jangan Abaikan, Kemenkes Imbau Masyarakat untuk Cuci Tangan Pakai Sabun di Lima Waktu Penting Ini

Ilustrasi seseorang mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih mengalir. sumber foto: Pexels.com

JawaPos.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) pada waktu-waktu tertentu.

Adapun teknik CTPS sering dianggap sebagai kegiatan sederhana, tetapi memiliki dampak besar untuk kesehatan diri sendiri dan memutuskan rantai penularan penyakit.

Dilansir JawaPos.com dari laman resmi Kemenkes, Jumat (3/11), situasi yang tepat melakukan CTPS ialah saat seseorang telah menyentuh manusia, hewan, benda, hingga segala bentuk permukaan yang berpotensi mengandung kuman.

Selain itu CTPS disarankan di lima waktu penting yakni sebelum dan setelah makan. Hal ini perlu dilakukan guna mencegah penyebaran kuman di tangan pindah ke makanan yang akan dikonsumsi.

Setelah menggunakan toilet pun, CTPS penting untuk menghindari penyebaran bakteri atau kuman yang kemungkinan tertinggal dalam lingkungan toilet.

Lalu, ketika seseorang sakit atau merawat orang yang sedang sakit, CTPS secara teratur diperlukan untuk mengurangi resiko penyebaran penyakit.

CTPS juga berlaku bagi seseorang yang memiliki hewan peliharaan atau sehabis memegang sampah lantaran berpotensi mengandung kuman atau bahan kimia berbahaya.

Terakhir, CTPS harus disegerakan apabila tangan terlihat kotor atau bernoda guna menghindari penyakit yang tak diinginkan masuk ke dalam tubuh.

Kemenkes menambahkan durasi melakukan teknik CTPS minimal 40 hingga 60 detik di bawah guyuran air bersih mengalir.

Teknik CTPS ini pun dinilai dapat mencegah beberapa penyakit yakni diare, tipes, Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), hingga kecacingan.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore