Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Januari 2023 | 17.42 WIB

Kemenkes: Nitrogen Cair Tak Sesuai Prosedur Pangan Bisa Picu Keracunan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com-Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai prosedur dapat memicu keracunan pada konsumen.


"Nitrogen cair bisa menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit," kata Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Rabu.


Ia mengatakan menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah.


Selain itu, mengonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh, kata Maxi menambahkan.


"Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," ujarnya.


Kemenkes telah menerbitkan informasi penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat, yaitu ice smoke atau Chiki Ngebul yang menjadi jajanan dan digemari oleh anak-anak.


Produk tersebut tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap, berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.


"Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan," ujarnya.


Beberapa kejadian keracunan pangan akibat produk tersebut dilaporkan dari sejumlah daerah, di antaranya pada Juli 2022 terjadi satu kasus pada anak yang mengngnsumsi ice smoke di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, yang menyebabkan terjadinya luka bakar.


Pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang. Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit.


Pada 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.


"Kemenkes telah menyebarkan surat edaran ke seluruh instansi terkait sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," katanya


Surat edaran itu menginstruksikan dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, puskesmas hingga kantor kesehatan pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di wilayah setempat.


Pemda juga diminta memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.


"Kami juga minta Pemda memberikan edukasi kepada pengelola sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji," katanya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore