Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Oktober 2022 | 18.15 WIB

Mengenal Bahaya Pneumonia, Ayo Cegah dan Lindungi Anak dengan PCV

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Vaksin pneumokokus (atau PCV : Pneumococcal Conjugate Vaccine) wajib diberikan pada anak. Vaksin ini ditujukan untuk mereka yang memiliki risiko tinggi terserang kuman pneumokokus yang menyebabkan pneumonia dan sepsis. Apa itu pneumonia?

Dalam bahasa awam dikenal dengan istilah radang paru. Menurut Kementerian Kesehatan, pneumonia adalah salah satu penyakit menular yang merupakan penyebab utama kematian pada anak-anak di dunia. Penyakit ini dapat diobati jika terdiagnosa sedini mungkin serta dapat dicegah dengan imunisasi. Ini terbukti di negara-negara di mana imunisasi Pneumokokus Konyugasi atau PCV merupakan bagian dari program imunisasi rutin.

Untuk itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar PCV masuk dalam program imunisasi rutin bagi anak di seluruh dunia. Imunisasi PCV akan memberikan perlindungan yang efektif untuk bayi dan anak-anak terhadap penyakit pneumonia atau radang paru akibat infeksi bakteri pneumokokus.

Catatan Kementerian Kesehatan, pneumonia merupakan penyakit infeksi yang sangat endemis serta penyebab utama kematian pada bayi dan balita di dunia. Di Indonesia, sekitar 14,5 persen kematian pada bayi dan 5 persen kematian pada balita setiap tahunnya disebabkan karena pneumonia.

“Pemberian vaksinasi PCV ini sangat penting karena telah terbukti mampu menurunkan pneumonia secara drastis. Karena, pneumonia ini bisa menyebabkan kematian pada anak dan balita. Oleh karena itu, dengan tekad bulat mulai tahun 2022 imunisasi PCV akan kita lakukan di seluruh Indonesia,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan baru-baru ini.

Melihat manfaatnya yang besar, Menkes berharap pemberian imunisasi PCV tidak hanya menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia, namun juga dapat mencegah anak terkena stunting. Sebab, pneumonia tidak hanya menyebabkan radang paru namun juga mengganggu gizi penderitanya.

“Infeksi ini menyebabkan banyak balita terganggu kesehatan gizinya jadi menyebabkan stunting. Selain menurunkan angka kematian bayi, menurunkan angka kematian balita. Pemberian imunisasi PCV diharapkan dapat menurunkan angka stunting,” kata Menkes.

Dalam laman Pfizer dan UNICEF diungkapkan, pneumonia merupakan gangguan pernapasan menjadi salah satu penyebab kematian pada balita di Indonesia. Deteksi dini dan terlambat penanganan, akan bisa berdampak fatal.

Gejala dan Tingkat Keparahan

Orang tua yang tak paham, sering keliru dengan gejala pneumonia sebagai gejala flu biasa, sehingga anak tidak mendapatkan perawatan yang seharusnya. Padahal, tanpa perawatan yang benar, pneumonia dapat mengakibatkan komplikasi seperti kesulitan bernafas, infeksi aliran darah, penumpukan cairan atau nanah di dalam atau di sekitar paru dan kematian.

Gejala awal dari pneumonia meliputi sesak napas, nyeri dada, demam, batuk, dan kehilangan nafsu makan, yang mudah disalahartikan sebagai gejala flu biasa. Orang tua sebaiknya jangan menunggu sampai anak terkulai lemas untuk memastikan bahwa anak sedang sakit. Ketika ritme napas anak menjadi cepat, dan anak tampak tidak nyaman ketika bernapas, orang tua sudah harus sigap membawa si kecil ke dokter.

Pneumonia dapat disebabkan oleh berbagai agen, mulai dari bakteri, virus, hingga jamur. Salah satu penyebab pneumonia yang paling umum adalah infeksi dari bakteri Streptococcus pneumoniae (pneumokokus). Agen tersebut dapat berpindah melalui udara (ketika batuk atau bersin), melalui darah termasuk dari persalinan, atau dari permukaan yang terkontaminasi.

Pneumonia menjadi penyebab kematian terbesar kedua pada balita di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun UNICEF, lebih dari 19.000 anak balita di Indonesia meninggal akibat pneumonia pada tahun 2018. Artinya, lebih dari dua anak di Indonesia setiap jamnya meninggal karena pneumonia.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore