
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat berbicara dalam webinar bertema Extending Social Health Protection in the Asia-Pacific Region towards Universal Health Coverage, Selasa (07/12).
JawaPos.com – Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) menjadi isu krusial di banyak negara, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang membawa disrupsi terhadap berbagai sektor, salah satunya sistem jaminan kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, kunci terpenting dalam mewujudkan UHC adalah komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh penduduknya melalui jaminan kesehatan, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja minimal enam bulan di Indonesia.
“Peserta JKN-KIS saat ini sudah mencapai 226,7 juta jiwa atau sekitar 83% dari total penduduk Indonesia. Selain dukungan pemerintah melalui regulasi yang mewajibkan seluruh penduduk terdaftar ke dalam Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga proaktf mengadvokasi penduduk dari berbagai segmen untuk menjadi peserta JKN-KIS. Sinergi antarlembaga juga diperkuat untuk menegakkan kepatuhan, terutama dari sektor formal,” ucap Ghufron dalam webinar bertema Extending Social Health Protection in the Asia-Pacific Region towards Universal Health Coverage, Selasa (07/12).
Menurut Ghufron, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness periode 2020-2022, UHC bermakna bahwa setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan. Berdasarkan definisi tersebut, tantangan yang dihadapi berbagai negara di dunia saat ini adalah bagaimana asuransi kesehatan sosial dapat mencakup seluruh penduduk di suatu negara, bagaimana memastikan akses penduduk ke asuransi kesehatan sosial, dan bagaimana memberikan jaminan pelayanan yang berkualitas.
“Tantangan utama lainnya adalah bagaimana agar sustainabilitas program jaminan kesehatan bisa tetap terjaga. Kemiskinan dan ketimpangan sosial menantang kita untuk memastikan apakah jaminan kesehatan sosial telah mencakup semua penduduk. Asuransi kesehatan yang terjangkau atau layanan kesehatan yang didanai pemerintah, sangat penting untuk melindungi masyarakat. Masalah ini juga menjadi perhatian dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan PBB Tahun 2030,” ucapnya.
Ia mengatakan, hal lain yang harus diperhatikan adalah kecukupan manfaat yang diberikan kepada peserta jaminan kesehatan di tengah isu peningkatan biaya perawatan, penuaan populasi, dan beban penyakit kronis. Di samping itu, mutu pelayanan kesehatan juga harus dipastikan berkualitas, dapat diakses, dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Acara webinar ini diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Issue-Based (Coalition), International Labour Organization (ILO), United Nation Children’s Fund (UNICEF), dan organisasi internasional lainnya. Selain Ghufron, pembicara ternama lainnya yang hadir dalam acara tersebut antara lain berasal dari Korean Health Industry Development Institute (KHIDI), Embassy of Luxemburg Thailand, Public Health Foundation of India (PHFI), dan lain sebagainya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
