
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memantau berbagai penelitian dan pengembangan obat Covid-19. Termasuk, obat temuan tim peneliti Unair, BIN, dan TNI-AD. BPOM juga siap mempercepat perizinan dan persetujuan pada masa darurat ini. Meski demikian, peneliti tak boleh abai terkait pedoman uji klinis yang baik sesuai dengan ketentuan di Indonesia.
Kepala Badan POM Penny K. Lukito menyatakan, pihaknya selalu melibatkan tim pakar dalam mengawal penelitian dan pengembangan obat Covid-19. Misalnya, ahli farmakologi dan klinisi multidisiplin bidang penyakit dari berbagai perguruan tinggi serta ahli kebijakan regulatori di bidang obat.
”Kami terus berupaya agar standar dan persyaratan minimal terpenuhi untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu obat melalui berbagai tahapan uji yang diakui secara internasional,” ujarnya kemarin. Tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.
Memasuki pertengahan kuartal ketiga tahun ini, BPOM telah mengawal pelaksanaan beberapa uji klinis obat Covid-19. Termasuk, kombinasi obat yang diajukan oleh tim peneliti Unair. ”Suatu protokol UK (uji klinis, Red) akan mendapatkan persetujuan pelaksanaan setelah sebelumnya dibahas dan disetujui oleh BPOM dan Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat,” ungkapnya.
Baca juga: BPOM Minta Lengkapi Data Uji Klinis Obat Covid-19
Proses panjang itu bertujuan mendapatkan metode uji klinis yang valid. Dengan begitu, hasilnya dapat digunakan untuk mendukung pengambilan kesimpulan. ”Termasuk untuk penggunaan pada emergency use authorization (masa darurat, Red),” tuturnya.
Penny menekankan perlunya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan dari hasil uji klinis. Sebab, penggunaan obat kombinasi baru yang tidak tepat akan berisiko efek samping, resistansi, dan biaya yang tidak perlu. ”Yang perlu menjadi perhatian dalam memproduksi obat, obat kombinasi tersebut harus dapat diformulasi dengan baik dan tidak menimbulkan inkompatibilitas, baik secara kimia maupun fisik,” kata Penny. Selanjutnya, industri farmasi yang akan memproduksi harus telah memiliki sertifikat cara produksi obat yang baik (CPOB).
Baca juga: BPOM-Unpad Simulasi Uji Klinis Vaksin Covid-19
Setelah dinilai oleh Komnas Penilai Obat, BPOM akan memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat. Keputusan Komnas Penilai Obat berdasar bukti ilmiah yang kuat. Hasil uji klinis harus dinyatakan valid dan telah memenuhi aspek mutu dalam pembuatannya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=hTurISJKqcE

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
