
Ilustrasi layanan berbasis aplikasi PANDAWA yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk menghindari kontak langsung saat pandemi
JawaPos.com - Sebagai satu kesatuan dari pemerintah, BPJS Kesehatan juga terus berupaya dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Di mana salah satu upayanya adalah meluncurkan kanal Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
“Pemberian layanan publik pada masa PSBB merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, kami berupaya menurunkan intensitas peserta datang ke kantor dengan cara menyediakan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), sebagai upaya partisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Elfanetti kepada JawaPos.com.
Salah satu peserta yang merasakan manfaatnya adalah Dhita Rachmawati (23), peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga ini mengurus penonaktifan peserta JKN-KIS milik almarhum ayahnya yang meninggal karena stroke dengan PANDAWA.
“Saya tidak ragu lagi dengan berbagai pilihan kanal pelayanan inovatif dari BPJS Kesehatan. Saat mengurus penonaktifan kepesertaan ayah saya melalui PANDAWA, responnya cepat dan sangat praktis. Peserta JKN-KIS lainnya tentu sangat terbantu dengan adanya PANDAWA kala pandemi saat ini,” terang dia dalam laman website BPJS Kesehatan.
Dia mengatakan bahwa pelayanan berbasis WhatsApp ini dapat dimaksimalkan untuk peningkatan kepuasan peserta. Apalagi, pelayanannya yang mudah, cepat dan pasti memang sangat dibutuhkan di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Saya rasa pelayanan berbasis WhatsApp ini bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kepuasan peserta. Cukup dengan kita mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp lalu mengikuti alur pelayanan yang ditetapkan, kita sebagai peserta dapat terlayani dengan baik,” tutur Dhita.
Adapun melalui PANDAWA, peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan berupa pendaftaran peserta JKN-KIS baru, menambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), melakukan penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, serta pengaktifan kembali JKN-KIS.
Peserta JKN-KIS dapat mengetahui informasi lebih lanjut mengenai PANDAWA Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten atau kota sesuai domisili, yang dapat dilihat pada infografik layanan CHIKA dengan Whatsapp ke nomor 0811-8750-400.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
