
Ilustrasi kartu JKN-KIS (Antara)
JawaPos.com - Murni, 23; dan Sutikman, 26, menceritakan manfaat besar dari program JKN-KIS dalam menyelamatkan putranya, Fakih Husni Agustian, dari diagnosa tumor di pipi.
Pasutri asal Dusun Sri Mulyo, Desa Lambur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, itu mengaku sempat menyerah merawat putra pertamanya yang berusia tiga bulan ketika didiagnosa menderita tumor jinak di pipi.
Pasalnya, selain keterbatasan biaya karena belum terdaftar program JKN-KIS. Ditambah pula tempat tinggal sulit dari akses untuk mendapatkan pelayananan kesehatan yang layak.
Murni menuturkan, Fakih didiagnosa menderita tumor pipi pada usia dua bulan. Hal itu bermula dari kecurigaannya terhadap benjolan tidak biasa di pipi Fakih. Akibat benjolan itu Fakih sulit mengkonsumsi ASI (Air Susu Ibu). “Setiap mau diberi ASI, Fakih selalu menangis. Terkadang sampai demam,” jelasnya.
Lantas Murni memeriksakan Fakih ke puskesmas pembantu di dekat rumahnya. Di sana dia dianjurkan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Anjuran itu membuat Murni semakin bingung. Sebab dirinya belum terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS. Hanya suami yang telah terdaftar sebagai peserta. Itupun dengan status masih tergabung dengan orang tua.
Pihak Puskesmas lalu menganjurkan diri Murni untuk segera mendaftar sebagai peserta program JKN-KIS. Tujuannya, jika ditemukan diagnosa yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Kita diberi tahu oleh pihak Puskesmas untuk mendaftar sebagai peserta BPJS (Peserta JKN-KIS) agar proses pelayanan kesehatan berjenjang dan layanan kesehatan yang diberikan sesuai. Akhirnya kami melakukan pendaftaran. Alhamdulillah prosesnya cepat setelah 14 hari masa administrasi kartu tersebut bisa digunakan untuk pengobatan Fakih,” sebutnya.
Photo
Murni bersama bayinya Fakih Husni Agustian yang baru saja dioperasi atas tumor di pipi. Warga Dusun Sri Mulyo, Desa Lambur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, itu sangat merasakan sekali manfaat JKN-KIS. (BPJS Kesehatan for JawaPos.com)
Setelah kepesertaan program JKN-KIS milik Murni dan Fakih aktif, mereka melanjutkan proses pengobatan Fakih melalui RSUD Nurdin Hamzah. Dari pemeriksaan di RSUD Nurdin Hamzah diketahui bahwa benjolan yang terdapat di pipi Fakih adalah tumor jinak dan harus segera diangkat.
“RS Nurdin menerbitkan surat rujukan untuk dibawa ke RS yang ada di Kota Jambi. Di RS Nurdin belum tersedia dokter spesialis yang dapat melakukan operasinya. Akhirnya Fakih kami bawa ke Jambi untuk mendapat tindakan,” terang Murni.
Sebelumnya Murni pernah mendapat cerita bahwa apabila mendapat tindakan operasi medis tanpa menggunakan program JKN-KIS, maka biayanya bisa mencapai Rp 20 juta.
Lantas setelah mendapat pengobatan dengan mengggunakan program JKN-KIS, Murni dan suami tidak pernah mengeluarkan biaya sedikit pun untuk Fakih.
“Saya sangat berterima kasih dengan adanya program ini. Dengan program ini anak saya bisa berobat dengan pelayanan baik tanpa harus mengelurkan biaya sedikit pun. Kami berharap program yang sangat baik ini akan terus bertahan sampai Fakih dewasa,” tutup Murni.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
