Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Mei 2018 | 21.28 WIB

Anak SMP Dihamili Anak SD, KPAI: Sebaiknya Tidak Dinikahkan

Ilustrasi: Korban hamil di luar nikah - Image

Ilustrasi: Korban hamil di luar nikah

JawaPos.com - Peristiwa nahas kembali terjadi, seorang siswi SMP asal Tulungagung berusia 13 tahun hamil di luar nikah. Lebih mengejutkan, ketika mengetahui yang menghamili adalah seorang siswa kelas V SD.


Menanggapi hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memantau kasus ini dan menyayangkan perilaku kedua siswa tersebut. Pasalnya, usia anak yang melakukan hubungan seksual dan kemudian hamil masih sangat belia.


"Baik anak korban maupun anak pelaku keduanya adalah korban salah asuh kedua orang tuanya. Hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan orang tua masing-masing terhadap kedua anak tersebut," tegas Komisioner KPAI, Retno Listyarti kepada JawaPos.com, Kamis (24/5).


Retno menduga, siswi perempuan tidak mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi dari lingkungannya. Yang menjelaskan melakukan hubungan seks dan hamil di usia belia akan berdampak buruk bagi kesehatan ibu dan anak.


"Tingginya kematian ibu dan anak di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh ibu melahirkan yang berusia remaja," terangnya.


Ditambahkan Retno, ibu yang melahirkan di usia remaja pasti belum memiliki kematangan fisik maupun psikologis sehingga kehamilannya justru dapat membahayakan diri dan nyawanya. Dirinya meminta agar kedua anak direhabilitasi psikologis dan mentalnya.


"Supaya keduanya menyadari kesalahannya dan mau memperbaiki diri. Mereka harus melanjutkan sekolah, sebaiknya tidak dinikahkan," ujar Retno.


"Saya harap anak perempuan didampingi dan dijaga hingga melahirkan, dipastikan gizi dan kesehatannya, serta diperhatikan secara khusus," harapnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore