Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Maret 2020 | 17.11 WIB

Rentan Tertular Virus Korona, Tenaga Medis Wajib Lakukan 5 Hal Ini

Petugas medis menggunakan pakaian biosafety saat penyuluhan terkait pencegahan dan edukasi infeksi novel coronavirus (2019-nCov) di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/1). Kegiatan tersebut guna memberikan edukasi mengenai penyebab, gejala dan langkah pe - Image

Petugas medis menggunakan pakaian biosafety saat penyuluhan terkait pencegahan dan edukasi infeksi novel coronavirus (2019-nCov) di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/1). Kegiatan tersebut guna memberikan edukasi mengenai penyebab, gejala dan langkah pe

JawaPos.com - Sejumlah tenaga medis seperti perawat dan dokter dinyatakan tertular virus korona jenis baru atau COVID-19 di tanah air. Kepastian itu ditegaskan oleh Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto.

Lalu bagaimana sebetulnya perlindungan diri bagi tenaga medis? Apalagi saat musim hujan, sedang musim flu seperti batuk dan pilek yang gejalanya mirip dengan gejala awal COVID-19.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Ahli Vaksin (Internist & Vaccinologis) dari In Harmony Clinic, dr. Kristoforus HD, SpPD menjelaskan sudah menjadi dokter tentunya untuk menerima semua pasien yang sakit. Namun para dokter tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

"Ya tentu mau terima (pasien batuk pilek), kan sudah panggilan tugas," katanya kepada JawaPos.com, baru-baru ini.

Photo



Lalu apa saja yang harus dilakukan oleh tenaga medis agar tak tertular?

1. Rajin Bersihkan Tangan

Dokter dan tenaga medis wajib menjaga kebersihan tangannya. Di fasilitas kesehatan harus selalu tersedia hand sanitizer termasuk di ruangan dokter.

"Di fasilitas kesehatan, baiknya selalu di sediakan masker dan hand sanitizer yah. Selain itu memang harus cuci tangan secara rajin," kata dr. Kristoforus.

2. Pakai APD

Tenaga medis wajib mengenakan baju hazmat atau Alat Pelindung Diri (APD). Apalagi ketika menangani pasien dengan gejala COVID-19.

3. Pakai Masker N95

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof Hasbullah Thabrany, menegaskan para dokter umum yang membuka praktik di klinik sendiri sebaiknya juga mematuhi aturan kesehatan. Ketika menerima pasien dengan gejala batuk pilek tentunya dokter akan langsung menyentuh pasien dan meminta pasien membuka mulut.

"Para dokter umum sebaiknya cuci tangan setelah selesai pegang pasien. Dan pakai N95 saat memeriksa pasien," katanya.

4. Pakai Sarung Tangan

Para dokter umum atau tenaga medis lainnya juga disarankan menggunakan sarung tangan disposable (bisa diganti atau sekali pakai) saat memeriksa pasien.

5. Hubungi Kontak Darurat

Saat menemukan pasien bergejala COVID-19, doktet langsung menghubungi kontak darurat instansi terkait seperti rumah sakit atau dinas kesehatan. Bahkan pasien bisa dijemput oleh pihak rumah sakit pakai ambulans.

"Tapi dokter umumnya sudah tahu seharusnya. Bagaimana biasa menangani pasien infeksi, difteri dan TBC. Harusnya sudah patuh akan gal itu," tutur Prof Hasbullah.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=yNnCfdqZVKA

https://www.youtube.com/watch?v=0SinELPXYC8

https://www.youtube.com/watch?v=HhZjge6lJ78

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore