Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Januari 2022 | 13.05 WIB

Cegah Covid-19, Ahli Ungkap Alasan Ilmiah Karantina Harus 14 Hari

Ilustrasi pengujian sampel PCR - Image

Ilustrasi pengujian sampel PCR

JawaPos.com–Pemerintah mengubah lagi aturan masa karantina bagi warga yang pulang dari luar negeri antara 7–10 hari. Sebelumnya aturan menyebut karantina harus 10–14 hari.

Secara ilmiah, epidemiolog justru mendukung keputusan sebelumnya yakni karantina seharusnya selama 14 hari. Apalagi di tengah meluasnya varian Covid-19 Omicron.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, masa karantina selama 14 hari memiliki alasan ilmiah. Hal itu berkaitan dengan bagaimana virus menyerang sel dan bereplikasi.

Dia menjelaskan, begitu virus menginfeksi seseorang, inang butuh beberapa waktu bagi virus untuk membuat salinan dirinya sendiri yang cukup. Sehingga, inang mulai mengeluarkan virus, melalui batuk atau bersin, misalnya.

”Begitulah cara inang membantu virus menyebar ke orang lain yang kemudian menjadi inang baru,” terang Dicky.

”Ini adalah masa inkubasi virus. Juga mulai menyebarkan virus, yang bisa disertai adanya gejala atau tidak,” tambah Dicky kepada JawaPos.com, Senin (3/1).

Akan tetapi, lanjut dia, harus diketahui, masa inkubasi bervariasi dari virus ke virus dan terkadang dari inang ke inang. Untuk virus SARS-CoV-2, para peneliti telah menemukan bahwa masa inkubasi yang khas adalah sekitar lima hari.

Sekitar 97 persen orang yang terinfeksi dan mengembangkan gejala akan melakukannya dalam waktu 11 sampai 12 hari. Dan sekitar 99 persen akan dalam waktu 14 hari.

”Itulah sebabnya, karantina 14 hari dianggap sebagai batas aman untuk memastikan seseorang tidak mengalami infeksi yang dapat disebarkan ke orang lain,” tutur Dicky.

Meski dua virus korona lain seperti SARS dan MERS, memiliki masa inkubasi sedikit lebih pendek, dengan kebanyakan orang memperlihatkan gejala dalam 10 hari, tetapi virus-virus tersebut memiliki proporsi orang yang mengalami gejala yang lebih parah. Sehingga, membuatnya lebih mudah untuk menentukan akhir dari jendela keamanan atau masa karantina.

”Saya pribadi lebih cenderung memilih masa 14 hari karantina untuk ancaman berganda Delta dan Omicron saat ini. Meski dengan vaksinasi lengkap (2 dosis). Sampai nanti situasi dianggap lebih terkendali dan aman untuk mengurangi masa karantina menjadi 7 hari atau dengan pilihan karantina rumah,” jelas Dicky.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore