Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Desember 2025 | 04.46 WIB

Mengenal Tindakan Microwave Ablation untuk Hancurkan Sel Kanker Hati Tanpa Pembedahan

Ilustrasi hati yang sehat pada manusia. - Image

Ilustrasi hati yang sehat pada manusia.

JawaPos.com – Kanker hati masih menjadi salah satu penyakit yang menyebabkan kematian di Indonesia. Trennya pun terus meningkat dalam 10 tahun terakhir. Sehingga, deteksi dini, diagnosis, dan tata laksana yang tepat pun perlu dilakukan untuk memperbaiki kualitas hidup pasien.

Diungkapkan Prof. Dr. dr. Rino Alvani Gani, Sp. P.D, Subsp. G.E.H. (K), Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Gastroenterologi Hepatologi dari RS Pondok Indah – Pondok Indah, dengan deteksi dini dan diagnosis yang presisi, pasien bisa terbebas dari kanker dalam jangka panjang. Bahkan resiko terjadinya penyebaran sel kanker (metastasis) jadi lebih kecil.

Dipaparkan dalam RS Pondok Indah Clinical Excellence Forum, penanganan kanker hati kini bisa dilakukan tanpa pembedahan menggunakan teknologi Microwave Ablation. Prof. Reno menerangkan, Microwave Ablation dilakukan dengan minim sayatan atau tanpa adanya pembedahan.

Nantinya, proses ini menggunakan jarum tipis yang dimasukkan langsung ke sel tumor ganas. Jarus tersebut akan mengantarkan gelombang mikro yang akan membakar sel ganas.

Prof. Dr. dr. Rino Alvani Gani, Sp. P.D, Subsp. G.E.H. (K), dalam , RS Pondok Indah Clinical Excellence Foru dengan tema ‘Precision, Progress, and Innovation in Gastroenterohepatology’. (Nurul A.S)

“Prosesnya pun cukup cepat sebenarnya hanya 5-7 menit, tapi tentunya perlu dilakukan dengan presisi. Nah, presisi ini yang biasanya memakan waktu cukup lama, bisa sejam,” papar Prof. Reno saat berbincang disela-sela RS Pondok Indah Clinical Excellence Forum yang mengusung tema ‘Precision, Progress, and Innovation in Gastroenterohepatology’.

Kendati demikian, ungkap Prof. Reno, tindakan ini tentu memakan waktu yang lebih singkat dari operasi biasa dan tidak meninggalkan trauma sayatan pada pasien.

Lalu, apakah Microwave Ablation bisa dilakukan untuk stadium lanjut?

Dikatakan Prof. Rino, ukuran sel kanker yang terlalu besar sejauh ini belum bisa ditangani dengan Microwave Ablation. Biasanya dilakukan pada stadium awal atau ukuran sel kanker tidak lebih dari 5 cm.

Deteksi Kanker Hati

Prof. Rino menyampaikan, hingga saat ini belum ada gejala yang pasti ketika seseorang kena kanker hati. Bahkan pada awal dari penyakit kanker hati tidak menimbulkan gejala.

Sehingga, yang perlu dilakukan adalah menakar diri. Maksudnya, ungkap Prof. Rino, seseorang yang memiliki potensi atau berisiko terkena kanker hati harus mengajukan diri untuk deteksi dini. Misalnya dalam keluarga ada yang pernah terken kanker hati, punya riwayat fatty liver, itu mesti lakukan deteksi dini.

Biasanya deteksi dini kanker hati dapat dilakukan menggunakan biomarker seperti PIVKA-II, visualisasi saluran empedu menjadi lebih detail dengan SpyGlass.

Berdasarkan data Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) 2022, kanker hati sebagai salah satu dari lima penyebab kematian akibat kanker terbanyak di Indonesia. Ironisnya, sebagian besar pasien kanker hati di Indonesia baru terdiagnosis dalam stadium lanjut, saat pilihan terapi sudah lebih terbatas.

Merespons kebutuhan tersebut, RS Pondok Indah Group menyelenggarakan forum ilmiah perdananya, RS Pondok Indah Clinical Excellence Forum. Mengusung tema ‘Precision, Progress, and Innovation in Gastroenterohepatology’, forum ini dirancang sebagai sarana pembaruan ilmiah, kolaborasi lintas disiplin, serta manifestasi komitmen RS Pondok Indah Group dalam menghadirkan layanan kesehatan modern berbasis bukti. Dalam forum ini, pakar-pakar nasional di bidang gastroenterologi dan hepatologi berbagi pengalaman, memaparkan teknologi terbaru, dan membahas pendekatan klinis yang semakin presisi.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore