
Artadiansyah Rafi Gozali (kanan) selaku Brand Representative VITABON Bio di Indonesia saat jumpa pers di Jakarta. (Media Vitabon)
JawaPos.com – Pembahasan tentang bahaya asap rokok, baik itu rokok konvensional maupun elektrik masih menjadi bahan argumentasi hingga saat ini.
Sebagian penikmat rokok konvensional menjadi pro, yakni beralih menggunakan rokok elektrik atau vaping (pods) karena dianggap memiliki beberapa keunggulan ketimbang rokok konvensional.
Berdasarkan riset dari alodokter, pengguna pods menghasilkan uap bukan asap, sehingga mengurangi paparan tar dan beberapa racun yang terdapat pada rokok konvensional.
Ada pula yang beranggapan bahwa vaping dapat membantu mengurangi atau menghentikan kebiasaan merokok konvensional, meskipun alat ini tidak direkomendasikan secara resmi oleh otoritas kesehatan.
Selain itu, varian rasa menjadi keunggulan tersendiri. Pengguna vaping memiliki keleluasaan memilih varian rasa lebih beragam ketimbang rokok tembakau.
Walau begitu, tetap saja vaping masih memiliki kelemahan seperti tetap mengandung nikotin yang sangat adiktif, dapat mengganggu konsentrasi dan daya ingat, serta menyebabkan masalah kardiovaskular.
Artadiansyah Rafi Gozali atau Rafi selaku Brand Representative VITABON Bio di Indonesia, mengaku bahwa riset tentang pro dan kontra rokok elektrik masih abu-abu
“Jika bicara rokok elektrik, dari sisi riset pun masih dibilang jelas, tapi yo kurang jelas. Kita (Vitabon) hadir bagi pengguna vape yang ingin merasakan sensasi lain dan juga merasakan bahwa pods dengan nikotin inhaler yang masuk ke dalam tubuh bisa juga memberikan (manfaat) karena ada item di dalamnya,” ungkapnya.
Rafi menambahkan bahwa Vitabon Bio memiliki keunggulan di banding produk sejenis lainnya, di mana produknya menggunakan bahan alami (buah-buahan hingga biji-bijian).
Pihaknya kemudian melakukan ekstraksi itu menjadi likuid sebagai bagian dari vape. “Kami melakukan chemical in process, tapi bahan kita itu natural. Jadi, manfaat dari buah-buahan atau biji-bijian itu masih ada,” ungkapnya.
Didirikan oleh Lim Bo Min pada 2016, VITABON Bio berkembang secara konsisten dengan menghadirkan inovasi melalui produk-produk dengan terobosan mutakhir dan berbahan dasar alami seperti Bergamot, Goji Berry, dan Farfarae Flos.
Nama VITABON sendiri terinspirasi dari frasa Prancis “La Bonne Vie” yang berarti “hidup bahagia.” Filosofi ini mencerminkan misi brand untuk menghadirkan momen kecil berharga yang memberikan ketenangan dan harmonisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Rafi menambahkan VITABON merupakan produk vape yang hadir sebagai pionir di kategori vape berbahan natural dengan kekayaan rasa melalui perpaduan keahlian herbal tradisional Korea dan teknologi ekstraksi minyak esensial modern sejalan dengan pesan utamanya: “Define Different and Quality Refinement”.
Keuntungan lainnya adalah pemasukan devisa bagi negara. “Yang pasti karena kita ini sifatnya masih importir, maka ada efek dari pemasukan devisa,” timpalnya.
Selain itu, demi memuaskan keinginan konsumen, pihaknya berencana mengembangkan bisnis ke daerah lain. Saat ini, pihaknya hanya memiliki jaringan di Jakarta dan Surabaya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
