Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Agustus 2025 | 16.13 WIB

27 Penyakit Dalam yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya Berikut Ini

Illustrasi darah tinggi. (Canva) - Image

Illustrasi darah tinggi. (Canva)

22. Hipoglikemi Ringan

Gula darah rendah menimbulkan pusing, keringat dingin, atau pingsan, pemeriksaan dan pengaturan medis penting untuk stabilisasi cepat.

23. Malnutrisi Energi Ringan

Kekurangan kalori atau nutrisi memengaruhi pertumbuhan dan daya tahan tubuh, terapi gizi serta suplemen mendukung pemulihan optimal.

24. Defisiensi Vitamin

Kekurangan vitamin seperti D atau B12 memengaruhi metabolisme dan tulang, suplemen dan terapi medis mencegah komplikasi kronis.

25. Defisiensi Mineral

Kekurangan zat besi atau mineral lain menyebabkan anemia dan lemas, evaluasi gizi dan terapi membantu memulihkan kesehatan.

26. Dislipidemia

Kadar lemak darah tinggi meningkatkan risiko jantung atau stroke. Diperlukan pengobatan, diet, dan kontrol medis mencegah komplikasi serius.

27. Hiperurisemia

Kadar asam urat tinggi menyebabkan nyeri sendi dan serangan gout. Terapi dan pengaturan pola makan membantu mencegah kerusakan sendi.

Dengan adanya jaminan dari BPJS Kesehatan, pasien dapat memperoleh perawatan medis yang tepat tanpa terbebani biaya besar sehingga infeksi ringan hingga penyakit kronis dapat ditangani lebih cepat.

Pemahaman mengenai daftar penyakit yang ditanggung juga membantu masyarakat untuk lebih proaktif memeriksakan kesehatan, mencegah komplikasi serius, dan menjaga kualitas hidup secara lebih baik. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore