Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 21.14 WIB

Yayuk Nikmati Mudahnya Ubah Faskes Lewat Aplikasi Mobile JKN

Yayuk Puji Rahayu, 44, peserta JKN asal Kabupaten Kediri. (Dok. BPJS Kesehatan)

JawaPos.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Aplikasi Mobile JKN sebagai salah satu inovasi BPJS Kesehatan memungkinkan peserta untuk berpindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan cepat dan mudah. 

Yayuk Puji Rahayu, 44, peserta JKN dari Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri sudah merasakan dampak positifnya. Dia merasa sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan Aplikasi Mobile JKN. 

"Saya awalnya berniat untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan agar bisa mengganti FKTP ke yang lebih dekat dengan rumah. Tapi, setelah anak saya memberitahu tentang Aplikasi Mobile JKN, saya langsung coba untuk mengubahnya melalui aplikasi tersebut. Ternyata, prosesnya jauh lebih mudah dan cepat dari yang saya bayangkan," ujar Yayuk saat ditemui di rumahnya pada Senin (11/08). 

Yayuk bercerita, proses penggantian FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN sangat sederhana dan tidak memerlukan waktu yang lama. Semua bisa dilakukan dengan mudah hanya dalam beberapa langkah melalui ponselnya, yang membuatnya merasa sangat terbantu. 

"Prosesnya sangat mudah, hanya perlu masuk ke menu perubahan data peserta, pilih FKTP, kemudian pilih provinsi dan kota/kabupaten, lalu pilih nama faskes yang diinginkan, dan simpan. Semua langkah tersebut bisa dilakukan dengan sangat cepat dan praktis," jelas Yayuk. 

Yayuk menambahkan, meskipun penggantian FKTP telah berhasil dilakukan, status fasilitas kesehatan di Aplikasi Mobile JKN tetap akan menampilkan fasilitas kesehatan yang lama hingga tanggal 1 pada bulan berikutnya. Selain kemudahan dalam mengubah fasilitas kesehatan, Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan berbagai fitur lain yang sangat membantu peserta dalam mengakses layanan kesehatan, seperti fitur antrean online, skrining riwayat kesehatan, serta informasi riwayat pelayanan kesehatan. 

"Setelah saya ubah, status fasilitas kesehatan yang baru akan berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya. Tapi yang lebih memudahkan, saya bisa mengambil antrean langsung dari rumah. Selain itu, saya juga bisa melihat riwayat pelayanan kesehatan saya dan mengisi skrining kesehatan secara online," tambah Yayuk. 

Yayuk juga berbagi pengalaman positif saat menggunakan fitur antrean online di Aplikasi Mobile JKN. Dengan fitur ini, Yayuk dapat dengan mudah melihat jadwal operasional fasilitas kesehatan serta dokter yang bertugas. Hal ini dapat memungkinkan ia untuk merencanakan kunjungannya dengan lebih tepat, dan menghindari waktu tunggu yang lama. 

"Pernah saya menggunakan fitur antrean online saat akan ke FKTP. Lewat Mobile JKN, saya bisa langsung cek jadwal buka faskes dan siapa dokter yang bertugas. Dengan begitu, saya bisa datang tepat waktu dan tidak perlu menghabiskan waktu untuk mengantre. Prosesnya jadi jauh lebih praktis, dan saya bisa lebih mengatur waktu saya dengan lebih baik," ungkap Yayuk. 

Yayuk pun berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan digital ini untuk memudahkan peserta JKN. Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN adalah terobosan yang sangat membantu, terutama dalam hal efisiensi waktu dan kemudahan akses layanan kesehatan. Dengan berbagai fitur yang disediakan, ia merasa sangat terbantu dalam mengelola layanan kesehatan keluarganya tanpa harus repot pergi ke kantor BPJS Kesehatan. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore