
Menko PM Muhaimin Iskandar. (Istimewa)
JawaPos.com-Masyarakat tidak mampu yang tercoret dari daftar Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tak perlu cemas. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan mereka bisa mengajukan reaktivasi.
Pengajuan reaktivasi ini, kata dia, dapat dilakukan dengan mendatangi Dinas Sosial setempat. Masyarakat cukup datang dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi.
“Kalau ada masyarakat yang tercoret tidak mendapatkan PBI padahal sebetulnya dia miskin, itu bisa direaktivasi,” ujarnya ketika berdialog dengan warga dalam acara Rembug Warga Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Ponpes Gedongan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/7).
Dia melanjutkan, pengajuan reaktivasi PBI JKN ini juga sebagai salah satu upaya sinkronisasi data agar pemberian bantuan dari pemerintah tepat sasaran. BPS sendiri akan melakukan update data di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) setiap tiga bulan sekali.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses reaktivasi tersebut berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutur menteri yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa masyarakat miskin memiliki hak untuk menerima bantuan dari pemerintah. Hal ini sesuai sesuai amanat undang-undang.
Oleh karenanya, Kemenko PM akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga untuk memastikan hak masyarakat miskin menerima bantuan. “Jadi yang merasa miskin memang layak dapat bantuan Iuran BPJS Kesehatan. Itu bisa komplain. Nanti Dinas Sosial akan melakukan reaktifasi. Kalau memang benar-benar membutuhkan,” paparnya.
Senada, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron menjelaskan, perubahan data PBI JKN yang terjadi saat ini merupakan imbas dari upaya pemerintah melakukan sinkronisasi data melalui DTSEN. Yang mana, sinkronisasi data tersebut adalah tindaklanjut amanat Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 4/2025 tentang DTSEN.
“Maka jika sakit tidak perlu khawatir. Langsung kita aktivasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada periode Mei-Juni 2025, ada sebanyak 8.261.801 juta lebih penerima PBI yang dikeluarkan dari daftar penerima bantuan pemerintah di bidang kesehatan tersebut. Mereka dicoret dan digantikan oleh masyarakat yang berada di Desil 1 DTSEN, khususnya yang miskin ekstrem dan miskin. (mia)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
