Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Juni 2025 | 02.26 WIB

Panduan SPF Terbaru untuk Perlindungan Kulit dari Sinar Matahari dan Risiko Kanker Kulit

Ilustrasi menggunakan tabir surya (Freepik) - Image

Ilustrasi menggunakan tabir surya (Freepik)

JawaPos.com – Paparan sinar ultraviolet dari matahari dapat meningkatkan risiko kanker kulit jika tidak diimbangi dengan perlindungan yang sesuai.

SPF atau sun protection factor adalah ukuran seberapa efektif tabir surya melindungi kulit dari sinar ultraviolet B.

Menurut Dr. Anna L. Chien, profesor dermatologi di Johns Hopkins University, Baltimore, SPF dihitung dari durasi kulit terlindungi sebelum terbakar.

Mengetahui panduan SPF terbaru membantu memilih perlindungan yang tepat agar kulit tetap sehat dan terhindar dari kerusakan jangka panjang.

Berikut panduan SPF terbaru untuk perlindungan kulit dari sinar matahari dan risiko kanker kulit dilansir dari laman Health Central, Sabtu (7/6):

1. SPF 30 sebagai Batas Minimum

SPF 30 dianggap sebagai perlindungan harian minimum karena mampu memberikan penghalang terhadap sinar UVB hingga 97%. Penelitian menunjukkan efektivitas SPF meningkat hingga SPF 30 sebelum melandai.

Penggunaan SPF lebih tinggi disarankan karena banyak orang tidak mengaplikasikan tabir surya dalam jumlah cukup. Komite Fotobiologi dari sebuah lembaga kanker kulit kini menetapkan SPF 30 sebagai standar minimum produk harian.

2. SPF 50 untuk Aktivitas Luar Ruangan

Aktivitas seperti berenang, berkeringat, atau bermain di bawah matahari membutuhkan SPF lebih tinggi. Tabir surya dengan SPF 50 dapat mempertahankan perlindungan meskipun terjadi gesekan atau paparan air.

Daerah dataran tinggi atau kawasan dekat khatulistiwa memerlukan perlindungan ekstra karena intensitas sinar UV lebih besar. Tabir surya aktif kini diwajibkan mengandung SPF 50 untuk memperoleh rekomendasi dari lembaga terpercaya.

3. Aplikasi Harus Tepat dan Merata

Efektivitas tabir surya sangat bergantung pada cara pengaplikasiannya. Jumlah ideal adalah sekitar dua miligram per sentimeter persegi kulit, atau setara dua sendok makan untuk seluruh tubuh.

Aplikasi ulang setiap 2 jam tetap diperlukan meskipun menggunakan SPF tinggi. Pemakaian tabir surya harus dilakukan merata ke seluruh area kulit yang tidak tertutup pakaian.

4. Perlindungan Tambahan Sangat Penting

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore