
Seminar soal menyelamatkan 4,6 juta perokok di Indonesia. (Tazkia Royyan Hikmatiar/JawaPos.com)
JawaPos.com – Global Health Consults merilis analisis Lives Saved Report pada akhir November 2024. Hasilnya, lebih dari 4,6 juta jiwa perokok dapat diselamatkan pada 2060 dengan metode Tobacco Harm Reduction (THR).
Metode itu memfokuskan peralihan konsumsi rokok dengan menggunakan langkah alternatif yang lebih rendah risiko. Laporan “Lives Saved Report 2024” muncul seiring dengan semakin kuatnya bukti terhadap kualitas pemanfaatan metode THR yang dinilai dua kali lebih efektif dalam mengurangi kebiasaan merokok dibandingkan terapi pengganti nikotin.
Hal tersebut juga tertuang pada publikasi Public Health England yang menerangkan bahwa produk tembakau alternatif mampu mengurangi paparan risiko hampir 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok.
Meskipun studi jangka panjang tentang manfaat kesehatan dari beralih ke THR masih diperlukan, namun hasil studi yang menggunakan biomarker penyakit masa depan cukup menjanjikan.
Dengan begitu, langkah konkret melalui intervensi kebijakan untuk mengurangi bahaya merokok perlu dijalankan oleh pemerintah dengan melibatkan seluruh aspek.
“Usaha untuk menghentikan rokok masif di Indonesia, tapi yang berhenti tidak sesignifikan itu. Untuk itu upaya bersama perlu terus dilakukan. Dalam konteks ini, kita tidak bisa berdiam diri," ujar dokter Ronny Lesmana dalam acara bedah laporan “Lives Saved Report” di Jakarta, Senin (3/2).
Ronny Lesmana merupakan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung yang juga salah satu penulis Lives Saved Report.
Menurut dia, hadirnya intervensi itu lebih menjanjikan dalam mengurangi bahaya merokok tembakau yang dibakar. "Bahkan hampir dua kali lebih efektif untuk penghentian merokok dibandingkan terapi pengganti nikotin, atau jika dibandingkan dengan hanya melanjutkan upaya pengendalian tembakau yang diarahkan oleh WHO saat ini saja,” sambung Ronny.
Senada dengan itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dokter Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, Pemerintah terus melakukan cara untuk mengendalikan penggunaan produk tembakau seperti rokok dan menurunkan 300 ribu kematian dini per tahun akibat merokok dengan mempertimbangkan opsi alternatif.
“Dalam upaya pencegahan berbagai penyakit akibat perilaku merokok, Kemenkes sudah membuat Layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) sebagai upaya preventif dan promotif, dan tatalaksana pengendalian konsumsi rokok," tuturnya.
"Selain itu, peta jalan regulasi hingga saat ini juga kami sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta aturan turunan yang terbit setahun setelahnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur produk tembakau termasuk rokok elektronik,” imbuh Nadia.
Di sisi lain, Prof. Tikki Pangestu, peneliti dan mantan Direktur Riset Kebijakan WHO mengatakan, ada langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam mengurangi jumlah perokok lewat upaya pengurangan dampak rokok (harm reduction).
Langkah-langkah tersebut mencakup dialog antar pemangku kepentingan, diadakannya lebih banyak penelitian yang lebih berkualitas dan lebih mengerti faktor kontekstual lokal dan kolaborasi yang lebih kuat di antara para peneliti dan akademisi dengan komunitas harm reduction di dunia.
Prof Tiki berharap pemerintah Indonesia bisa lebih terbuka soal produk alternatif tembakau ini. “Permasalahan rokok ini butuh intervensi yang maksimal. Beberapa negara maju di dunia seperti Inggris, Selandia Baru, dan Jepang sudah menerapkan konsep pengurangan risiko tembakau (tobacco harm reduction)," ucapnya.
Di negara maju tersebut, ia bahkan menyebut bahwa konsep pengurangan risiko berhasil menurunkan jumlah perokok konvensional dan menurunkan peredaran jumlah rokok konvensional di pasaran.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
