
Penjual tembakau linting Kamarasa saat merapihkan tembakau di kawasan Pondok Cabe Pamulang, Selasa (4/1/2022). Rokok linting kini semakin diminati masyarakat seiring kenaikan harga jual rokok terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/20
JawaPos.com–Berbagai upaya dilakukan seseorang untuk berhenti merokok. Salah satunya dengan mengunyah permen karet hingga beralih menggunakan tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape.
Akan tetapi hingga kini belum ada aturan atau regulasi yang jelas terkait penggunaan vape. Ketua Umum Aliansi Pengusaha Pengantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) yang juga merupakan anggota Paguyuban Vape Nasional (Pavenas) Roy Lefrans menyebutkan, kehadiran regulasi berbasis fakta penting untuk mengatur berbagai batasan. Salah satunya adalah untuk memenuhi hak perokok dewasa dalam mendapatkan informasi akurat dan seluas-luasnya terkait produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin.
Dengan demikian, menurut dia, perokok yang merasa kesulitan untuk berhenti merokok bisa mendapatkan kepastian perlindungan hukum. Selain itu, memiliki keyakinan untuk memanfaatkan produk tersebut dalam upayanya untuk mengurangi risiko dengan beralih ke produk tembakau alternatif.
”Kita pernah lihat WHO pernah bikin riset, dari 34 persen orang yang berhenti merokok, hanya 9,5 persen yang berhasil. Harapan kami, dengan adanya produk tembakau alternatif ini, angka 9,5 persen ini bisa bertambah lagi,” ujar Roy Lefrans kepada wartawan, Rabu (25/5).
Roy menambahkan, profil risiko produk tembakau alternatif selama ini juga dibuktikan melalui sejumlah kajian ilmiah. Baik di dalam maupun di luar negeri.
Oleh karena itu, lanjut dia, kehadiran regulasi spesifik untuk mendorong produk tembakau alternatif sebagai medium untuk beralih dari rokok memang dibutuhkan.
”Selain itu, regulasi ini juga penting untuk mencegah penyalahgunaan produk tembakau alternatif, khususnya pada anak-anak di bawah usia 18 tahun,” ucap Roy Lefrans.
Berdasar data National Cancer Institute (NCI) Amerika Serikat, TAR mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker. Dari 7.000 bahan kimia yang ada di dalam asap rokok, 2 ribu di antaranya terdapat pada TAR. Jadi, TAR adalah zat kimia dan partikel padat (solid carbon) yang dihasilkan saat rokok dibakar.
Agar terhindar dari bahaya akibat merokok, perokok dewasa harus berhenti langsung dari kebiasaan merokok (zero risk). Namun, apabila strategi tersebut sulit dilakukan, produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan maupun rokok elektrik diklaim dapat menjadi solusi potensial untuk berhenti merokok.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
