Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Mei 2022 | 21.52 WIB

Ahli Sarankan Idealnya Kebijakan Tanpa Masker Tunggu Bulan Depan

LINDUNGI ANAK: Forum Komunikasi Masyarakat Pademangan membagikan masker anak di Jakarta kemarin (1/7). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS) - Image

LINDUNGI ANAK: Forum Komunikasi Masyarakat Pademangan membagikan masker anak di Jakarta kemarin (1/7). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo mulai mengizinkan masyarakat melepas masker saat di luar ruangan atau outdoor. Hal itu mengacu dengan angka penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, status cakupan vaksinasi, dan positivity rate. Akan tetapi kebijakan ini disarankan menunggu tren angka kasus Covid-19 pasca mudik Lebaran.

Hal itu dikatakan oleh Ahli Spesialis Penyakit Dalam dan juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban. Dalam kicauannya yang sudah dikonfirmasi JawaPos.com, ia setuju dengan kebijakan tersebut akan tetapi sebaiknya sabar dulu menunggu bulan depan. Ia yakin bahwa Indonesia tidak lama lagi akan masuk fase endemi.

"Idealnya sih kebijakan ini dilakukan bulan depan dengan melihat dulu bagaimana dampak dari mudik," katanya, Selasa malam (17/5).

Ia berharap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor.

"Saya optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemik," katanya.

Soal melepas masker, lanjutnya, ia setuju dengan kebijakan itu. Akan tetapi menurutnya bukan berarti melepas masker sama sekali. Hal ini terkait dengan kesadaran masing-masing orang untuk peduli dengan kesehatan pribadinya.

"Setuju saja dengan kebijakan lepas masker, dan tidak perlu mendramatisir hal ini," ungkapnya.

"Hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker. Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular," ujar Prof Zubairi.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore