Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Mei 2022 | 18.29 WIB

Penyakit Kuku dan Mulut di Jatim, Menkes: Hanya Menular di Hewan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - Image

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

JawaPos.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat tidak panik dengan munculnya penyakit mulut dan kuku yang ditemukan pada sejumlah hewan ternak di Jawa Timur. Sebab, penyakit itu diyakini hanya tertular di kalangan hewan, tidak lompat ke manusia.

Menkes Budi menegaskan pihaknya sudah diskusi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia menegaskan penyakit kuku dan mulut hanya ditemukan di hewan.

"Penyakit kuku dan mulut ada di hewan, hampir tak ada yang loncat ke manusia," tegas Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (10/5).

Maka ia meminta masyarakat tak perlu resah. Ia mengakui penyakit itu memang sangat menular tetapi hanya di antara hewan.

"Khusus untuk mulut dan kuku adanya di hewan, tak perlu takut dari sisi manusianya. Memang ini sangat menular di kesehatan hewan," jelasnya.

"Misalnya Covid-19 dari kelelawar lompat ke manusia, lalu flu burung dari hewan unggas ke manusia. Kalau kuku dan mulut ini tidak, hanya di hewan," tambahnya.

Dalam laman Kominfo Jawa Timur disebutkan, hasil pengujian laboratorium di pusat veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya pada 4 kabupaten di Prov Jatim, yaitu Kab Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo, telah terkonfirmasi positif kasus penyakit hewan baru, yaitu foot and mouth disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa saat ini Jatim tanggap darurat PMK.

Di saat tanggap darurat, kata Gubernur Khofifah, para bupati hendaknya segera berkoordinasi dengan pusat veterina di masing-masing Kabupaten. Selanjutnya, Pusat Veteriner di provinsi, agar segera bisa menerbitkan surat laporan dengan dokumen lampiran dari Pusvetma provinsi dan dari kabupaten yang sudah terkonfirmasi ada kasus PMK. Menurutnya tanggap darurat membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bisa dijadikan panduan, supaya situasi pasar tidak panik.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore