Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2023 | 21.42 WIB

Hasil Pengawasan BPOM, Tren Penjualan Obat-Kosmetik Ilegal Terus Naik, Daring dan Konvensional

Barang Bukti peredaran obat dan makanan Ilegal yang disita ditunjukkan di Kantor BPOM RI, Jakarta, Rabu (7/6/2023). BPOM menindak tegas peredaran obat dan makanan ilegal dengan volume penjualan lebih dari 10.000 paket dan nilai ekonomi penjualan lebih dar - Image

Barang Bukti peredaran obat dan makanan Ilegal yang disita ditunjukkan di Kantor BPOM RI, Jakarta, Rabu (7/6/2023). BPOM menindak tegas peredaran obat dan makanan ilegal dengan volume penjualan lebih dari 10.000 paket dan nilai ekonomi penjualan lebih dar

JawaPos.com – Obat, kosmetik, dan makanan ilegal atau mengandung bahan kimia masih mengintai masyarakat. Penjualannya tidak hanya secara konvensional, tapi juga daring. Temuan itu menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM Rizka Andalusia menyatakan, dengan maraknya penjualan secara online, BPOM juga mengawasi peredaran yang dilakukan secara daring. ”Bukan hanya produknya yang diawasi, tapi juga iklannya,” tutur Rizka kemarin (8/12).

Penjualan barang dan jasa secara online menurut Badan Pusat Statistik (BPS) terbilang tinggi. Pada 2021, kosmetik menyentuh angka 6,85 persen dan obat 3,99 persen. Rizka meyakini bahwa tren penjualannya tahun ini makin naik.

Rizka mengakui, tantangan dalam pengawasan obat dan makanan secara daring adalah belum adanya legalitas. Literasi digital yang rendah juga membuat publik termakan hoaks. ”Saat ini belum semua marketplace mewajibkan mencantumkan nomor izin edar,” imbuhnya.

Selama periode September 2022–Oktober 2023, BPOM menyita 1 juta obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal senilai Rp 39 miliar. Lalu, temuan 1,2 juta kosmetik mengandung bahan kimia obat senilai Rp 42 miliar.

Untuk yang dijual secara daring, BPOM menemukan 61.784 link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan nilai produk Rp 500 miliar. (lyn/c7/bay)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore