Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 November 2023 | 00.12 WIB

Mengenal Lobotomi, Prosedur Mengatasi Penyakit Mental Skizofrenia dan Bipolar yang Sekarang Dilarang, Terlalu Ekstrem!

Ilustrasi bagian otak manusia. / sumber: britannica.com

JawaPos.com – Prosedur lobotomi, meskipun menuai kontroversi besar, namun sempat menjadi pilihan umum untuk mengatasi penyakit mental.

Selain kontroversial, prosedur ini juga dianggap mengerikan, karena mengingat tujuannya untuk memisahkan jalur saraf di otak.

Awalnya, lobotomi digunakan pada individu dengan gangguan depresi, keinginan bunuh diri, obsessive-compulsive disorder, dan skizofrenia.

Dikutip dari Britannica pada Senin (13/11), lobotomi pertama dilakukan pada akhir tahun 1880-an oleh dokter Swiss bernama Gottlieb Burckhardt.

Pada saat itu, Burckhardt mengangkat sebagian korteks otak pada pasien yang menderita halusinasi auditori dan gejala skizofrenia lainnya.

Operasi ini dilakukan pada enam pasien, di mana salah satunya meninggal beberapa hari setelahnya dan yang lainnya mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

Namun setelah tahun 1950, praktik ini meredup seiring dengan penemuan obat antidepresan.

Prosedur lobotomi dilakukan dengan menyuntikkan jarum ke otak dan memutarnya.

Alat yang digunakan, orbitoclast, terbuat dari besi dan memiliki bentuk mirip palu dan bor panjang.

Proses ini dilakukan pada frontal lobe otak yang mengatur tentang berpikir rasional dengan tujuan memisahkan jalur saraf di bagian ini dari area lainnya.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore