Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2020 | 20.13 WIB

Imunisasi Dasar Anak Penting untuk Mencegah Terjadinya Penyakit

Petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) menimbang berat badan balita saat imunisasi di Puskesmas Karawaci Baru, Kota Tangerang, Banten, JUmat (15/5/2020). Pelayanan imunisasi tersebut tetap dilakukan di tengah pandemi COVID-19 demi menjaga kes - Image

Petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) menimbang berat badan balita saat imunisasi di Puskesmas Karawaci Baru, Kota Tangerang, Banten, JUmat (15/5/2020). Pelayanan imunisasi tersebut tetap dilakukan di tengah pandemi COVID-19 demi menjaga kes

JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, setiap anak berhak untuk mendapatkan imunisasi dasar sesuai dengan ketentuannya. Imunisasi dasar anak sebagai langkah untuk mencegah terpaparnya penyakit, tak menutup kemungkinan virus korona atau Covid-19.

Sebab Covid-19 tak hanya menyerang orang dewasa, tapi juga berbagai kalangan, termasuk anak-anak yang mungkin bisa terpapar Covid-19.

"Imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi, kemudian diturunkan dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017. Pemerintah akan menyediakan dan mendistribusikan semua logistik yang berhubungan dengan imunisasi," kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Vensya Sitohang dalam diskusi daring 'Vaksin: Melindungi Diri dan Melindungi Negeri', Kamis (1/10).

Vensya menyampaikan, saat ini Pemerintah masih berupaya untuk menemukan vaksin Covid-19. Namun memang tak dipungkiri penemuan vaksin tidak mudah.

"Para ahli mengatakan, para penyedia mengatakan, itu juga membutuhkan waktu yang mungkin sampai belasan tahun 10 sampai 8 tahun. Karena memang tahapan yang cukup panjang," ujar Vensya.

Baca juga: Bentengi dari Penyakit Berbahaya, Yuk Lengkapi Imunisasi Anak!

Oleh karena itu, sembari menunggu ketersedian vaksin Covid-19, Vensya menyarankan agar setiap anak Indonesia melakukan imunisasi dasar. Karena bermanfaat untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai penyakit.

"Jangan takut untuk mendapatkan imunisasi, kualitas terjaga dan keuntungan registrasi, dari mulai pembuatan dari pada pasien ini terjaga," tegas Vensya.

Namun tak dipungkiri, mencegah penyebaran Covid-19 juga harus selalu menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana selalu digaungkan oleh Pemerintah dengan menerapkan 3M yakni, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Pengetatan protokol kesehatan semata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sehingga merupakan hal penting untuk menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari.

Senada, Communication for Development Specialist UNICEF Indonesia, Rizky Ika Safitri menyatakan, anak usia dini sampai usia sekolah dasar merupakan hal yang wajib untuk mendapatkan imunisasi dasar. Menurutnya, masyarakat bisa datang ke pos pelayanan imunisasi seperti Puskesmas maupun Posyandu secara gratis.

"Kalau kami dari UNICEF memastikan bahwa hal ini terpenuhi, bahwa masyarakat kemudian menikmati program imunisasi. Karena sebagai sebuah intervensi public health atau kesehatan masyarakat," cetus Ika.

Ika menyebut, imunisasi dasar anak merupakan salah satu cara agar anak-anak Indonesia tidak mudah atau menjaga agar tidak terjangkit penyakit, tak terkecuali Covid-19. Hal ini semata untuk melindungi diri pribadi dan orang lain agar tidak terpapar penyakit.

"Kita menjadi sehat, kebal terhadap suatu penyakit maka kita juga melindungi orang lain di sekitar kita. Jadi kewajibannya itu kita melindungi masyarakat, karena tidak semua orang itu punya kondisi tubuh yang ideal," pungkasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ecYpw4FeIuc

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore