Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Oktober 2026 | 18.29 WIB

Bare Minimum vs Princess Treatment, Apa Bedanya dalam Hubungan Asmara?

Gambar ilustrasi hubungan asmara dari magnific - Image

Gambar ilustrasi hubungan asmara dari magnific

JawaPos.com - Istilah bare minimum dan princess treatment semakin populer dalam perbincangan mengenai hubungan asmara.

Keduanya menggambarkan bentuk perhatian yang diterima seseorang dari pasangannya, tetapi memiliki makna berbeda.

Menurut Verywell Mind, perbedaan utama keduanya terletak pada tingkat perhatian, usaha, dan cara pasangan menunjukkan kasih sayang.

Psikolog klinis berlisensi Nusha Nouhi, PhD, dan pakar hubungan Marisa T. Cohen, PhD, LMFT, menekankan pentingnya memahami kebutuhan pribadi tanpa mengabaikan keseimbangan dalam hubungan. 

Bare minimum merujuk pada usaha mendasar yang seharusnya hadir dalam hubungan sehat, seperti saling menghormati, memberikan perhatian, bersikap jujur, serta bersedia mendengarkan pasangan.

Contohnya, membantu membawa barang ketika pasangan kelelahan, membelikan makanan saat ia sakit, atau tetap hadir ketika sedang menghadapi masalah.

Hal-hal tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi menjadi fondasi penting untuk membangun rasa aman dan kepercayaan.

Jika perhatian dasar saja jarang diberikan, salah satu pihak dapat merasa diabaikan dan mulai meragukan nilai dirinya dalam hubungan.

Sementara itu, princess treatment menggambarkan usaha ekstra untuk membuat pasangan merasa istimewa dan dihargai.

Bentuknya bisa berupa menulis surat cinta, menyiapkan kejutan kecil, merencanakan kencan, atau sesekali memberikan hadiah yang diinginkan pasangan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore