
Procrastination atau kebiasaan menunda pekerjaan sering dipengaruhi faktor psikologis seperti rasa takut gagal s (wayhomestudio/Freepik)
JawaPos.com – Pernah merasa sudah membuat daftar pekerjaan, tapi ujung-ujungnya tetap menunda hingga detik terakhir? Fenomena ini disebut procrastination atau kebiasaan menunda pekerjaan. Meski terlihat sepele, menunda tugas ternyata punya alasan psikologis yang cukup kompleks dan bisa berdampak pada kualitas hidup.
Menurut kanal edukasi Satu Persen – Indonesia Life School, procrastination bukan sekadar malas, melainkan bentuk mekanisme pertahanan diri. Otak cenderung menghindari rasa tidak nyaman dari tugas yang terasa sulit, membosankan, atau berisiko gagal. Akibatnya, seseorang lebih memilih aktivitas lain yang memberi kepuasan instan, seperti scrolling media sosial atau menonton film.
Psikolog Indah SJ, M.Psi. juga menjelaskan hal serupa. Dalam salah satu kontennya di TikTok, ia menyebut menunda pekerjaan sering dipicu oleh rasa takut salah atau takut menghadapi penilaian orang lain. “Banyak orang lebih memilih menunda daripada langsung mengerjakan, karena ada ketakutan tidak mampu menghasilkan sesuatu yang sempurna,” katanya.
Sifat Orang yang Sering Menunda Pekerjaan
Konten kreator @judithyapitana di TikTok menambahkan, orang yang sering menunda biasanya memiliki pola perfeksionis. Mereka ingin hasil terbaik, tetapi justru menunda karena cemas tidak bisa mencapainya. Selain itu, faktor kurang percaya diri dan kebiasaan overthinking juga memperparah siklus ini.
Senada, akun @unmasking.human menjelaskan bahwa procrastination berkaitan dengan emotional regulation. Artinya, menunda adalah cara seseorang menghindari emosi negatif, meskipun dampaknya justru menambah stres ketika deadline semakin dekat.
Mengapa Procrastination Berbahaya?
Psikolog klinis Marissa Medi menegaskan, kebiasaan menunda pekerjaan tidak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental. Rasa bersalah, cemas, hingga rendah diri bisa muncul setelah seseorang menunda terlalu lama. Dalam jangka panjang, hal ini membuat orang kehilangan peluang penting, baik dalam karier maupun kehidupan pribadi.
Satu Persen menambahkan, procrastination yang tidak ditangani bisa berkembang menjadi kebiasaan kronis. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa menghambat pertumbuhan diri karena seseorang terbiasa menghindari tantangan dan kenyataan.
Bagaimana Cara Mengatasinya?
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi kebiasaan menunda:
Bagi pekerjaan besar menjadi langkah kecil. Psikolog menyarankan agar tugas dipecah menjadi bagian yang lebih sederhana agar terasa ringan untuk dikerjakan.
Gunakan teknik manajemen waktu. Misalnya metode Pomodoro, yaitu fokus selama 25 menit lalu istirahat sebentar.
Kelola ekspektasi diri. Belajar menerima hasil yang cukup baik (good enough) lebih baik daripada menunggu sempurna namun tidak selesai.
Kenali emosi yang muncul. Sadari bahwa menunda seringkali berasal dari rasa takut atau cemas, bukan sekadar malas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022