Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 November 2026 | 22.11 WIB

Kaesang dan Kahiyang Dampingi Jokowi di Sidang Roy Suryo

Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung menunjukkan ijazah aslinya dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung menunjukkan ijazah aslinya dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tidak datang sendirian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis (5/11) 

Jokowi tampak didampingi oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dan putri satu-satunya Kahiyang Ayu.

Keduanya terlihat mengenakan pakaian berwarna putih. Selama sidang berjalan, mereka duduk di baris depan sebelah kiri kursi pengunjung sidang.

Keduanya serius menyaksikan Jokowi menyampaikan keterangan sebagai saksi korban dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

Hari ini, Jokowi menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Bersama Kaesang dan Kahiyang, mantan wali kota Solo tersebut tiba di PN Jaktim yang berada di wilayah Cakung sekitar pukul 08.30 WIB.

Tidak banyak yang disampaikan Jokowi saat ditanya oleh awak media. ”Bawa (dokumen ijazah), bawa semua,” kata Jokowi saat ditanyai oleh awak media. 

Dalam persidangan, Jokowi mengaku pertama kali menyaksikan Roy Suryo menuding dirinya menggunakan ijazah palsu dalam berbagai kontestasi pemilu pada Maret 2025. Saat itu, dia tengah dalam perjalanan di bilangan Jakarta Selatan (Jaksel).

”Saya ditunjukkan (oleh) ajudan saya video dan unggahan yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu,” ucap Jokowi. 

Setelah melihat video tersebut, mantan wali kota Solo tersebut memerintahkan ajudannya untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum.

Setelah itu, Jokowi mengajak penasihat hukumnya berdialog dan berdiskusi untuk membuat laporan kepolisian.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore