
Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (dua dari kanan) menghadiri sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (20/10). (Dok Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com – Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengungkap sejumlah pembayaran terkait keberangkatan jemaah haji pada 2024. Khalid mengakui adanya pembayaran USD 4.500 per jemaah yang disebut sebagai biaya visa haji khusus percepatan, tambahan USD 1.000 untuk 37 jemaah, hingga USD 390 per orang untuk mendapatkan maktab zona 1 atau zona biru.
Keterangan tersebut disampaikan Khalid saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (20/10).
Dalam persidangan, Khalid menjelaskan bahwa pada 2024 PT Muhibbah Mulia Wisata memberangkatkan 120 jemaah. Sedangkan Uhud Tour memberangkatkan dua jemaah. Informasi mengenai jumlah keberangkatan tersebut, kata dia, diperoleh dari data yang disampaikan stafnya.
Jaksa kemudian menggali keterangan Khalid mengenai pembayaran USD 4.500 per jemaah yang diduga berkaitan dengan fee percepatan haji. Khalid mengakui pembayaran itu dilakukan, tetapi saat itu dirinya memahami uang tersebut sebagai biaya visa perjalanan haji khusus, bukan fee untuk mempercepat keberangkatan.
"Pada saat pertemuan dengan Ibnu Mas'ud itu, apakah dia menawarkan dua opsi, Pak? Yang pertama adalah 1, membeli paket haji khusus yang dimiliki oleh PT Muhibbah atau membayar visa haji khusus percepatan sebesar 4.500 US dolar per pax, dan pada akhirnya Saudara mengambil opsi yang kedua yaitu dengan membayar visa haji khusus percepatan sebesar 4.500 US Dolar per pax?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Khalid.
Saat jaksa kembali memastikan pilihan tersebut, Khalid membenarkannya. Ia menjelaskan bahwa Uhud Tour memilih opsi pembayaran visa karena telah memiliki tim penanganan jemaah sendiri di Arab Saudi.
"Betul ya?" telisik jaksa.
"Betul. Karena waktu itu kami sudah punya tim handling sendiri di Saudi," timpal Khalid.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022