
Ilustrasi kereta api. (Humas KAI Daop 8 Surabaya)
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan permintaan commitment fee sebesar 5 persen dalam proyek pekerjaan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatra Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dugaan tersebut mencuat dalam surat dakwaan perkara korporasi PT KA Properti Manajemen (KAPM) yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Dalam dakwaan tersebut, nama Harno Trimadi, yang saat itu menjabat Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), disebut menyampaikan adanya permintaan commitment fee kepada pihak PT KAPM.
Perkara yang melibatkan anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya menjerat Yoseph Ibrahim selaku Direktur Utama PT KAPM pada 2022. Perkara Yoseph sendiri telah diproses secara terpisah dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan jaksa, permintaan commitment fee tersebut bermula dari pertemuan di Kantor Direktorat Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub pada Desember 2021. Yoseph bersama sejumlah jajaran PT KAPM hadir dalam pertemuan tersebut.
"Dalam pertemuan tersebut, Harno Trimadi menyampaikan adanya commitment fee yang harus dipenuhi oleh terdakwa sebesar 5 persen dari nilai kontrak pekerjaan supaya terdakwa mendapatkan paket pekerjaan perlintasan sebidang Jawa Sumatera TA.2022," kata jaksa KPK.
Pertemuan itu awalnya berkaitan dengan tagihan PT KAPM atas pekerjaan perbaikan rel kereta api yang terdampak banjir di Lemah Abang pada 2021. Pekerjaan senilai sekitar Rp 5,2 miliar tersebut disebut telah lebih dahulu dibiayai oleh perusahaan.
Namun, pembayaran dari Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub disebut belum juga diselesaikan hingga penghujung 2021.
"Namun sampai menjelang tahun 2021 berakhir Direktorat Prasarana Perkertaapian Kemenhub tidak juga melunasinya," ungkap jaksa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
