Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 September 2026 | 18.24 WIB

KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu

Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara - Image

Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan aset dan sejumlah uang oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dari pengusaha.

KPK menduga, aset maupun uang yang diterima Vinna Ledy berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

"Sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut Budi, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh sumber dan tujuan pemberian uang tersebut kepada Vinna.

KPK juga belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Selain dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proyek PUPR, penyidik menemukan indikasi adanya pemberian lain dari pihak swasta kepada Vinna Ledy.

Budi menyampaikan, pemberian tersebut masih ditelusuri untuk mengetahui alasan serta motif pihak swasta memberikan sejumlah uang maupun aset kepada anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut.

"Juga ada dugaan penerimaan dari swasta lainnya. Nah, ini semuanya nanti akan didalami motif inisiatif pemberian dari pihak swasta kepada VLA ini terkait dengan apa. Karena ini diduga di luar dengan proyek-proyek yang ada di PUPR," ucap Budi.

Penyidik sendiri telah menyita sebuah rumah mewah milik Vinna Ledy yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Selain properti, KPK turut menyita satu unit mobil Pajero Sport dari tangan Vinna Ledy.

KPK hingga kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan bentuk penerimaan yang diduga diterima Vinna.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore