
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Antara/Fakhri Hermansyah)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hermawanto, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjaga independensi dalam memutus perkara praperadilan yang diajukan kliennya. Permintaan tersebut disampaikan Hermawanto setelah mengikuti sidang pembacaan kesimpulan praperadilan Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Ia mengapresiasi jalannya persidangan sekaligus menanggapi pesan hakim agar seluruh pihak tidak melakukan intervensi terhadap proses peradilan.
“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada termohon yang juga selalu dan senantiasa hadir tepat waktu dan mengikuti persidangan ini dengan penuh keseriusan,” kata Hermawanto usai persidangan.
Menurut Hermawanto, rangkaian sidang praperadilan menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menguji secara hukum prosedur yang digunakan dalam penetapan Febrie sebagai tersangka. Ia menilai setiap persoalan yang berkaitan dengan proses hukum harus dapat diuji secara terbuka di hadapan pengadilan.
Hermawanto juga menilai pesan hakim mengenai pentingnya menjaga independensi peradilan menjadi hal yang patut diperhatikan oleh seluruh pihak, termasuk pemohon, termohon, dan masyarakat.
“Ini pesan menarik buat kita semua agar hakim dalam mengambil keputusan nanti itu independen, merdeka, dan akan mengambil keputusan seadil-adilnya,” jelasnya.
Dalam kesimpulannya, kubu Febrie kembali menekankan salah satu dalil utama yang diajukan dalam permohonan praperadilan. Hermawanto menyebut persidangan telah memperlihatkan bahwa tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan Febrie sebagai tersangka dinilai belum jelas.
Ia menjelaskan, sejumlah aset yang disebut berkaitan dengan perkara Febrie tidak dapat dipisahkan dari keberadaan tindak pidana asal. Namun, menurut dia, dokumen penetapan tersangka yang menjadi objek pengujian dalam praperadilan tidak menjelaskan secara terang mengenai tindak pidana asal tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
