Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2026 | 00.25 WIB

Jelang Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah, Hakim PN Jaksel Ingatkan Tak Diganggu Independensinya

PN Jaksel menggelar sidang lanjutan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Rabu (26/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

PN Jaksel menggelar sidang lanjutan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Rabu (26/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Richard Edwin Basoeki meminta para pihak untuk tidak mengganggu independensinya dalam menangani permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Pernyataan itu disampaikan Hakim Richard Edwin Basoeki usai memimpin jalannya sidang lanjutan praperadilan dengan nomor registrasi 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Raya Ragunan, Rabu (26/8).

Agenda sidang hari ini merupakan penyerahan kesimpulan dari pihak Pemohon yakni tim hukum Febrie Adriansyah dan pihak Termohon adalah Kejaksaan Agung.

"Sampai saat ini saya perlu menekankan kembali, menekankan kembali untuk jangan ganggu independensi kami, para pihak, dan dari mana pun," kata Hakim Richard Edwin Basoeki di ruang sidang.

Ia menegaskan, independensi itu penting dilakukan agar pihak pengadilan dapat bekerja dengan baik dalam memutuskan gugatan praperadilan Febrie Adriansyah.

"Biar kami bekerja dengan baik, kami mengadilinya dengan baik. Itu saja permintaan saya. Ya, seperti itu, ya," tegasnya.

Putuskan pembacaan praperadilan Febrie melawan Kejagung Jumat 28 Agustus

Hakim Richard menyatakan bahwa pihaknya akan membacakan putusan permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah, pada Jumat (28/8). Pembacaan putusan akan digelar pada Jumat sore.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore