
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan tidak pernah meminta pengembalian uang maupun 74 kilogram emas yang disita kepolisian. Permohonan yang diajukan kliennya hanya berkaitan dengan barang-barang pribadi milik dirinya dan keluarga.
"Di sini kami tegaskan tidak ada permintaan itu. Yang diminta oleh Pak FA adalah agar barang-barang pribadi milik beliau dan keluarga itu dikembalikan," kata Febri Diansyah, selaku kuasa hukum kepada wartawan, Kamis (20/8).
Menurut Febri, barang pribadi yang dimaksud antara lain dokumen keluarga serta foto keluarga yang sebelumnya turut disita penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa 74 kilogram emas maupun uang dalam berbagai mata uang asing tidak termasuk barang yang dimohonkan untuk dikembalikan kepada kliennya.
"Tidak termasuk itu (74 kilogram emas). Barang pribadi itu apa saja, satu, dokumen-dokumen yang sifatnya pribadi yang menurut kami itu tidak ada hubungannya dengan perkara, dan yang kedua, pigura foto keluarga," ucapnya.
"Jadi itulah yang diminta dikembalikan kepada Pak FA, bukan yang beredar seolah-olah Pak FA meminta agar emas 74 tersebut dan juga uang dalam berbagai bentuk valuta asing tersebut dikembalikan ke Pak FA. Tidak benar ada permintaan seperti itu," sambungnya.
Febri menjelaskan, permintaan tersebut berkaitan dengan gugatan praperadilan yang tengah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara itu, tim hukum mempersoalkan keabsahan penggeledahan yang dilakukan di rumah keluarga Febrie di kawasan Sentul.
"Tidak semua lokasi penggeledahan, tetapi hanya lokasi penggeledahan di rumah Sentul saja," ujarnya.
Ia menekankan, rumah di Sentul tersebut merupakan milik keluarga Febrie dan telah dimiliki sejak lama. Namun, ia mengklaim rumah tersebut sudah lama tidak ditempati oleh Febrie.
Sementara itu, tim kuasa hukum tidak mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan di lokasi lain. Salah satunya adalah Kafe De'Clan di Cipete, Jakarta Selatan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
