
Polisi gelar olah TKP kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ekshumasi jenazah Sutrimo berjalan sesuai dengan rencana. Hari ini (12/8) Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti akan memimpin langsung ekshumasi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa proses pembongkaran makam di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
”Sesuai (jadwal) jam 10 pagi,” ungkap Budi saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta.
Dalam proses tersebut, Polda Metro Jaya mendapat dukungan dari Polda Jateng dan Polresta Banyumas. Sementara Dokter Hastry akan bertugas bersama Dokter Ahmad Yudianto.
Setelah makam dibongkar dan jenazah Sutrimo dikeluarkan, ekshumasi bakal berlangsung dengan pemeriksaan bagian luar dan bagian dalam tubuh. Tujunnya untuk mengungkap penyebab kematian yang dilaporkan tidak wajar.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
