Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 00.52 WIB

Ungkap Pengiriman Narkoba Pakai Pesawat Militer, TNI AL Anggap Sebagai Keberhasilan

Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi) - Image

Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi)

JawaPos.com - Pusat Penerbangan TNI AL (Puspenerbal) menganggap pengungkapan kasus pengiriman narkoba menggunakan pesawat TNI sebagai keberhasilan. Kasus ini terkuak dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan. 

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Puspenerbal Letkol Laut (KH) Eko Hadi menyampaikan bahwa instansinya berkomitmen tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, apalagi jika sampai melibatkan personel Puspenerbal.

”Ini merupakan bagian dari komitmen Puspenerbal dalam menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme personel, serta nama baik institusi TNI AL,” terang dia saat dikonfirmasi pada Selasa (11/8).

Menurut Eko, kasus yang terungkap dalam persidangan di Medan terjadi pada 2025 silam. Proses hukum sudah berjalan dan saat ini sudah masuk tahap persidangan. Berdasar jadwal sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, sidang perdana berlangsung pada 20 Juli 2026.

Kemudian sidang berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi pada 30 Juli 2026. Sidang tersebut sempat ditunda karena saksi tidak hadir. Karena itu, pemeriksaan saksi kembali dilaksanakan pada 5 Agustus 2026 dengan menghadirkan 1 saksi secara langsung dan 4 saksi melalui video conference.

”Agenda pemeriksaan saksi lanjutan kembali digelar melalui video conference pada 10 Agustus 2026 dan sampai dengan saat ini proses persidangan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Berkaitan dengan fakta persidangan yang mengungkap telah terjadi pengiriman narkoba menggunakan pesawat TNI AL, Eko menyebut, fakta persidangan itu justru menunjukkan keberhasilan sistem pengawasan internal yang dijalankan oleh Puspenerbal.

”Bahwa saat barang yang akan dibawa menuju pesawat tetap melewati proses pemeriksaan, awak pesawat (crew) yang bertugas mencurigai barang tersebut dan segera melaporkannya kepada komando atas,” bebernya.

Langkah pencegahan itu, lanjut dia, berhasil menggagalkan tindakan ilegal sebelum barang haram itu diberangkatkan. Dari laporan petugas di lapangan kemudian dilakukan tindakan lanjutan yang berujung pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore