Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Agustus 2026 | 23.36 WIB

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Ekshumasi akan Digelar Rabu

Aparat kepolisian memasang garis polisi di Klinik Mordent, tempat diduga ditemukannya Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu malam (26/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Aparat kepolisian memasang garis polisi di Klinik Mordent, tempat diduga ditemukannya Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu malam (26/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kematian seorang warga berinisial S alias Sutrimo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Tak hanya itu, Direskrimum Polda Metro Jaya juga menjadwalkan tindakan ekshumasi yang akan dilangsungkan pada Rabu, 12 Agustus 2026.

​Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan gabungan dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, yang kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

​"Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Iman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Dia menjelaskan tindakan ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi pijakan bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

​"Mudah-mudahan, dari hasil ekshumasi, kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan," ujar Iman.

​Selama proses penyelidikan berlangsung, tim penyidik telah meminta keterangan dari 24 orang saksi. Selain itu, penyidik juga dijadwalkan kembali menggali keterangan lanjutan dari pihak keluarga saat mendatangi lokasi di Banyumas.

​Iman menegaskan proses penyidikan berfokus pada pencarian bukti material dan fakta hukum di lapangan. Polri menjamin seluruh proses hukum berjalan setara tanpa membeda-bedakan latar belakang korban.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore