Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2026 | 06.16 WIB

Tim 9 Didesak Ungkap Pemilik Uang Rp 476 Miliar dan Emas 74 Kg Terkait Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Publik hingga kini masih menunggu kepastian siapa pemilik uang tunai senilai Rp 476 miliar dan 74 kilogram emas batangan yang dikaitkan dengan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait siapa pemilik aset tersebut maupun asal-usul dana dan emas batangan yang ditemukan.

Pegiat antikorupsi, Iqbal Hutapea, mendesak Tim 9 Kejaksaan Agung untuk mampu mengungkap secara menyeluruh asal-usul uang dan emas tersebut. Termasuk pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikannya.

Ia pun menilai wajar bila publk mempertanyakan aset fantastis itu. Menurut dia, masyarakat berhak memperoleh kejelasan karena perkara ini melibatkan sosok yang menjadi sorotan.

"Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat," kata Iqbal Hutapea kepada wartawan, Senin (3/8).

Iqbal menegaskan, besarnya nilai barang bukti yang disita serta figur yang terseret dalam perkara tersebut membuat proses penanganannya menjadi perhatian luas.

Oleh karena itu, ia menilai penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu menjawab seluruh pertanyaan publik.

Ia berharap Tim 9 Kejagung dapat menelusuri secara menyeluruh asal-usul aset besar tersebut.

termasuk mengungkap siapa pihak yang memiliki maupun menguasai uang ratusan miliar rupiah serta emas batangan puluhan kilogram yang telah disita.

Meski demikian, Iqbal mengajak masyarakat untuk tetap memberikan ruang bagi penyidik dalam menjalankan tugasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore