
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, meminta KPK memperkuat sistem pengawasan internal dan pengamanan informasi perkara setelah terungkap dugaan pembocoran penanganan kasus yang melibatkan Staf Administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto.
Kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi KPK untuk mengevaluasi sistem pengendalian internal agar potensi penyalahgunaan akses informasi oleh pegawai dapat dicegah sejak dini.
Ia menilai, dugaan penyalahgunaan akses terhadap informasi perkara merupakan persoalan serius karena menyentuh fondasi utama tugas KPK dalam pemberantasan korupsi.
“KPK perlu memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan standar integritas pegawai, serta memastikan mekanisme pengawasan berjalan secara efektif agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” kata Praswad kepada wartawan, Minggu (2/8).
Di sisi lain, Praswad mengapresiasi langkah cepat KPK yang memproses hukum pegawainya sendiri menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Menurutnya, penanganan perkara secara terbuka dan profesional menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.
“Proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan agar memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, termasuk apabila dilakukan oleh insan KPK sendiri,” tegasnya.
Praswad juga mengingatkan, kebocoran informasi perkara yang berasal dari internal lembaga bukan hanya merupakan pelanggaran disiplin, tetapi juga berpotensi menggerus kredibilitas KPK sebagai institusi penegak hukum.
Kepercayaan publik harus dijaga melalui penguatan sistem pengawasan, integritas pegawai, dan penegakan aturan yang konsisten tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, KPK menetapkan salah seorang petugas internalnya sebagai tersangka di tengah penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widyantoro. Dalam kasus tersebut, seorang pegawai KPK bernama Setya Budi Dias dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, turut menjadi tersangka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022