Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Juli 2026 | 02.58 WIB

Dipanggil Kortas Tipidkor Polri, Eks Wakapolri Oegroseno Beber Hibah Tanah dan Uang dari Pemprov DKI

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno dalam diskusi bertajuk 'RUU KUHAP dan Repositioning Penyidik Polri' di Jakarta Selatan, Jumat (30/5). (Ridwan/JawaPos.com) - Image

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno dalam diskusi bertajuk 'RUU KUHAP dan Repositioning Penyidik Polri' di Jakarta Selatan, Jumat (30/5). (Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (30/7) untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Kortas Tipidkor Polri. Dalam kesempatan itu, dia membeberkan ihwal hibah tanah dan uang dari Pemprov DKI kepada Polri saat dirinya masih bertugas di kepolisian.

Kepada awak media, Oegroseno menyampaikan bahwa hibah tanah untuk Sepolwan dari Pemprov DKI sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak terlalu banyak disinggung oleh Kortas Tipidkor Polri. Lain hal dengan hibah uang dengan jumlah mencapai Rp 121 miliar dari Pemprov DKI. Oegroseno mengakui bahwa suratnya memang dia tandatangani langsung.

”Lemdiklat (saat itu) mengajukan dukungan hibah dari Pemda DKI, hibah dana. Nah, itu sebanyak hampir Rp 121 miliar. Suratnya saya yang tanda tangan, dengan rincian yang Rp 51 atau Rp 54 miliar itu untuk pembangunan sarana prasarana di Sespim Polri di Lembang,” terang dia.

Selain itu, uang tersebut dipakai untuk perbaikan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan Sepolwan Polri Rp 44 miliar dan pembelian tanah dalam rangka perluasan aset barang milik negara di Sespim Polri sebanyak Rp 25 miliar. Terkait dengan pengadaan tanah tersebut, Oegroseno menyampaikan, hal itu merupakan usulan dari kepala Sespim Polri.

”Jadi, untuk perluasan sebanyak 5 hektar. Kalau 5 (hektare) perkiraan mereka waktu itu kurang lebih baru perkiraan Rp 500 ribu dikalikan 5 hektare kurang lebih Rp 25 miliar,” imbuhnya.

Oegroseno mengungkapkan, tanah itu dibeli melalui panitia pengadaan tanah. Dia pun memastikan, pengadaan tanah itu ditandatangani langsung oleh dirinya. Namun, beberapa pihak yang mengetahui proses jual belinya sudah meninggal dunia. Mulai pangkat AKBP, kombes, sampai brigjen pol. Proses pengadaan itu berjalan lancar, bahkan melampaui target.

”Akhirnya dari Rp 25 miliar tadi, yang tadinya kami hanya diperkirakan mendapatkan 5 hektar, dengan dengan pembicaraan antara panitia pengadaan tanah dengan pemilik tanah, akhirnya kesepakatan mendapat tanah seluas 6,3 hektar. Jadi, ada kelebihan tanah 1,3 hektar dari 5 hektar tadi,” beber dia.

Purnawirawan Polri tersebut memastikan, semua sudah dibayar lunas. Tidak ada satu pun uang yang keluar kepada pihak lain. Baik kepada dirinya maupun pihak lain. Setelah proses itu selesai, Oegroseno menyatakan bahwa pemilik tanah mendatangi dirinya. Dia kemudian berterima kasih dan hendak memberikan Rp 1 miliar.

”Pak, kami akan berterima kasih memberikan uang Rp 1 miliar kepada Pak Oegro. Saya tolak, karena saya belajar dari para pemimpin-pemimpin saya sebelumnya, Kapolri, Kapolres, Kapolda, itu saya belajar dari beliau-beliau. Tidak boleh menerima uang apa pun dari masyarakat,” kata dia.

Tidak hanya uang, Oegroseno mengaku, hendak diberikan tanah 1 hektare. Namun, itu juga dia tolak. Lahan tersebut akhirnya diserahkan kepada Polri. Dia menyatakan bahwa semua proses itu sudah selesai sejak 2011-2012, bahkan sampai dirinya terakhir aktif pada 2014 tidak pernah ada persoalan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore