
Barang bukti emas dan sejumlah uang saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memastikan seluruh barang bukti emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat, adalah asli.
Selain emas, seluruh uang tunai, pecahan rupiah, USD dan SGD, yang disita juga di cek ke asliannya. Hasil pemeriksaan dari berbagai lembaga resmi menyatakan seluruh aset tersebut adalah asli.
Hal ini disampaikan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti bernilai fantastis ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).
"Kami laporkan bahwa pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat nomor 28/8/BPU tanggal 14 juli 2026," ujar Budi Hermanto, Jumat (17/7).
Baca Juga:Anies Tegaskan Somasi Dosen UGM Nabiyla Risfa Izzati Atas Aksi Teror Merupakan Langkah Tepat
Selain rupiah, tim penyidik juga menyerahkan emas batangan sebesar 74 kilogram serta mata uang asing dengan rincian sebagai berikut:
- Emas Batangan: 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram dan kadar 23 karat. Keasliannya divalidasi oleh PT Pegadaian melalui surat nomor 271/00016.002006 tanggal 14 Juli 2026.
- Dolar Amerika Serikat: Uang tunai senilai 6.370.921 USD yang dinyatakan asli oleh lembaga keamanan domestik Amerika Serikat, United States Secret Service, lewat surat resmi bertanggal 16 Juli 2026.
- Dolar Singapura: Uang tunai senilai 16.068.804 SGD yang dinyatakan asli berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Laboratoris Kriminalistik Pusat Laboratorium Bareskrim Polri nomor LAB 4675/DUF 2026 tanggal 17 Juli 2026.
Menurut Budi, penyerahan perkara lanjutan yang meliputi berkas administrasi penyidikan hingga barang bukti ini merupakan wujud transparansi, etika kelembagaan, dan sinergitas kuat antara Polri dan Kejagung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
