Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Juli 2026 | 05.13 WIB

Penasihat Hukum Sangkal Don Ritto Terlibat Korupsi, Uang Puluhan Miliar dari de’Clan Cafe untuk Bangun Pelabuhan di Kaltim

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kubu Don Ritto akhirnya buka suara. Lewat penasihat hukumnya, Handika Hanggowongso, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu menyangkal tudingan penyidik. Uang puluhan miliar yang diamankan dari de’Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer, Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk membangun pelabuhan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Handika menyampaikan hal itu kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7). Menurut dia, tidak ada relevansi antara de’Clan Cafe dan Koin Money Changer dengan kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian. Baik yang terkait dengan PLN batu bara, Asabri, maupun anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Krakatau Steel.

”Pertama terkait dengan penanganan perkara Asabri, klaster Pak Tan Kian. Terkait perkara itu, Pak Idon (Don Ritto) pasif. Dia tidak kenal Pak Tan Kian dan tidak ada interaksi, baik secara personal atau pun secara finansial,” kata dia.

Kedua, berkaitan dengan suplai batubara untuk PLN, Handika menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak mengerti urusan tersebut. Don Ritto tidak pernah berinteraksi dengan para pihak yang sudah diperiksa oleh polisi dalam kasus tersebut. Ketiga, soal utang-piutang anak usaha Krakatau Steel. Dia menyebut, Don Ritto juga tidak ada kaitannya.

”Pak Idon tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, ngerti aja tidak. Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas (Tipidkor Polri) dan Polda (Metro Jaya), apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan,” tegasnya.

Meski masih dalam proses hukum, Handika memastikan bahwa dalam pembuktiannya nanti, asal-muasal uang tersebut pasti bertolak belakang dengan sangkaan polisi. Sebab, uang tersebut adalah hasil kerja sama kliennya dengan salah seorang pengusaha untuk membangun pelabuhan di wilayah Kaltim. Namun, dia tidak menyebut pengusaha yang dimaksud.

”Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur. Pertanyaannya siapa pengusaha? Hari ini kami tidak berani menyebut. Monggo teman-teman media menanyakan kepada pihak Kortas maupun Polda, siapa itu pengusaha. Kalau kami tidak berani menyebut,” ujarnya.

Don Ritto merupakan salah seorang tersangka dalam kasus yang mulanya ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Selain Don Ritto, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Diakui oleh Handika, Don Ritto dan Febrie memang sudah saling kenal sejak kuliah di Jambi.

”Kalau ditanya kenal (Don Ritto dengan Febrie), kenal. Kalau ditanya hubungan bagaimana, itu bagian yang sedang didalami. Kami belum bisa memberikan penjelasan lebih detail,” ujarnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore