
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hal ini menyusul pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) dan Polda Metro Jaya kepada Kejagung.
"KPK meyakini profesionalitas penanganan perkara di Polri dan Kejagung," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (12/7).
Ia pun mengingatkan, Polri dan Kejagung dapat transparan dalam mengusut tiga perkara yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah. Ketiga kasus tersebut di antaranya berkaitan dengan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Menurutnya, bentuk transparansi itu dengan membuka secara terang penanganan kasus tersebut ke publik. Sehingga diharapkan perkara tersebut berjalan secara profesional.
"Baik Polri maupun Kejaksaan Agung juga selalu terbuka dalam penanganan perkara, sehingga publik juga bisa terus mengikuti perkembangannya," tegasnya.
Karena itu, ia memastikan pihaknya menghormati langkah Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya yang melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kejagung.
"Untuk itu, mari kita sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.
Kortas Tipidkor limpahkan penanganan kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung
Kortas Tipidkor Polri resmi menetapkan Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Tak nanggung-nanggung, Febrie dijerat dalam tiga kasus berbeda.
"Sudah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang," ucap Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022