Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kena jeratan pasal berlapis dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Bukan hanya Febrie Adriansyah dan Don Ritto, ada nama Tan Kian dalam pusaran kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digarap oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya. Tan Kian bukan sosok sembarangan, dia adalah konglomerat bisnis properti.
Pada 2008 silam, Tan Kian pernah masuk daftar salah seorang terkaya di Indonesia versi Forbes. Dia adalah sosok yang dikenal di balik beberapa properti mewah sekelas Pacific Place, JW Marriott, hingga The Ritz Carlton. Pemeriksaan Tan Kian sebagai saksi sudan dikonfirmasi oleh polisi.
”Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi. Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu (Tan Kian). Jadi, yang bersangkutan statusnya masih status sebagai saksi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media di Jakarta.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu memastikan bahwa penanganan kasus yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus tersebut, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sudah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda. Mulai kafe, money changer, kantor, rumah, sampai ruko yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian, yakni:
Polisi mengamankan 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, dan 2 bingkai foto keluarga.
Ditemukan sejumlah uang dalam penggeledahan tersebut. Rinciannya Rp 4.462.365.000, USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.00, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, dan NZD 100.
Penggeledahan di kafe tersebut menghasilkan SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Selain itu juga diamankan sejumlah dokumen.
Polisi mengamankan uang Rp 520.000.000 dan USD 133.000.
Bila ditotal secara keseluruhan, barang bukti tersebut bernilai ratusan miliar rupiah. Angkanya bahkan lebih dari setengah triliun rupiah. Barang bukti itu dikumpulkan hanya dalam waktu lebih kurang 3 hari. Kecuali 2 bingkai foto keluarga, seluruh barang bukti tersebut sudah ditunjukkan kepada publik.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah tidak sendirian menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Ada nama Don Ritto yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
”Pada satu titik, kami telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara kami telah menetapkan 2 tersangka saat ini,” kata Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.
Tersangka pertama adalah Don Ritto atau pria berinisial DR. Sedangkan tersangka kedua tidak lain adalah Febrie. Oleh polisi, Don Ritto dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan UU KUHP.
”Kami telah mengenakan Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 Ayat (1) huruf b dan huruf c di KUHP yang baru,” jelasnya.

Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Daftar Pemain Cedera dan Sanksi Inggris Lawan Norwegia: Thomas Tuchel Rombak Pertahanan Redam Erling Haaland
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Norwegia vs Timnas Inggris di Piala Dunia 2026: Thomas Tuchel Putar Otak Redam Ledakan Erling Haaland
