
Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sejak penggeledahan de’Clan Siganture Cafe dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (8/7), Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik. Dia disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang kini ditangani oleh Polri. Sabtu dini hari (11/7), pihak Kejaksaan mengkonfirmasi pengunduran diri Febrie dari jabatan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus).
JawaPos.com merangkum beberapa fakta yang terjadi beberapa hari belakangan. Mulai penggeledahan oleh aparat kepolisian di 13 lokasi, bukti-bukti uang tunai hingga batangan emas bernilai lebih dari setengah triliun rupiah, penjagaan oleh TNI di rumah Febrie, konferensi pers Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, hingga pengunduran diri Febrie yang telah diterima oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Semua terjadi hanya dalam hitungan hari.
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon disampaikan bahwa kasus yang ditangani oleh instansinya berlangsung atas dasar 2 laporan kepolisian. Agar kasus-kasus tersebut terungkap secara terang-benderang langsung dilakukan penggeledahan di beberapa titik sejak Rabu lalu.
”Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan 2 laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata dia kepada awak media.
Victor menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait 2 laporan polisi tersebut berkaitan dengan 2 konstruksi perkara. Pertama, dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.
”Yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,” ujarnya.
Kedua, dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang tidak lain adalah anak usaha Krakatau Steel. Kasus itu juga terjadi pada periode 2020-2025. Penggeledahan di belasan titik belakangan ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus tersebut, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sudah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda. Mulai kafe, money changer, kantor, rumah, sampai ruko yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto telah merinci barang bukti tersebut, yakni:
Barang Bukti dari Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat:
Polisi mengamankan 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, dan 2 bingkai foto keluarga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
