Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Juli 2026 | 15.07 WIB

5 Fakta Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Dijaga TNI, hingga Mundur dari Jabatan Jampidsus

Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sejak penggeledahan de’Clan Siganture Cafe dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (8/7), Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik. Dia disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang kini ditangani oleh Polri. Sabtu dini hari (11/7), pihak Kejaksaan mengkonfirmasi pengunduran diri Febrie dari jabatan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus).

JawaPos.com  merangkum beberapa fakta yang terjadi beberapa hari belakangan. Mulai penggeledahan oleh aparat kepolisian di 13 lokasi, bukti-bukti uang tunai hingga batangan emas bernilai lebih dari setengah triliun rupiah, penjagaan oleh TNI di rumah Febrie, konferensi pers Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, hingga pengunduran diri Febrie yang telah diterima oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Semua terjadi hanya dalam hitungan hari.

1. Kasus di Atas Kasus, Konstruksi Perkara dalam Dugaan Korupsi dan TPPU di 3 Objek Sekaligus

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon disampaikan bahwa kasus yang ditangani oleh instansinya berlangsung atas dasar 2 laporan kepolisian. Agar kasus-kasus tersebut terungkap secara terang-benderang langsung dilakukan penggeledahan di beberapa titik sejak Rabu lalu.

”Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan 2 laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata dia kepada awak media.

Victor menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait 2 laporan polisi tersebut berkaitan dengan 2 konstruksi perkara. Pertama, dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.

”Yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,” ujarnya.

Kedua, dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang tidak lain adalah anak usaha Krakatau Steel. Kasus itu juga terjadi pada periode 2020-2025. Penggeledahan di belasan titik belakangan ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

2. Maraton Penggeledahan dan Barang Bukti Lebih dari Setengah Triliun Rupiah

Dalam kasus tersebut, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sudah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda. Mulai kafe, money changer, kantor, rumah, sampai ruko yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto telah merinci barang bukti tersebut, yakni:

Barang Bukti dari Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat:

Polisi mengamankan 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, ⁠SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, dan 2 bingkai foto keluarga.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore