Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Juli 2026 | 04.24 WIB

Eks Kapolres Bima Diduga Terima Rp 2,8 Miliar dari Bandar Sabu, JPU: Biayai 7 Orang Umrah

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post) - Image

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)

JawaPos.com - Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, didakwa menggunakan uang hasil bisnis narkoba jaringan internasional untuk membiayai ibadah umrah keluarganya. Total biaya keberangkatan ke tanah suci tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus yang mencoreng institusi Polri ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan secara rinci aliran dana haram yang mengalir ke kantong mantan perwira menengah tersebut.

Berangkatkan 7 Orang ke Tanah Suci

Berdasarkan berkas dakwaan nomor 187/Pid.Sus/2026/PN Rbi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Didik diduga menggunakan uang setoran dari bandar sabu Koko Erwin alias Erwin Iskandar sebesar Rp2,8 miliar untuk kepentingan pribadi.

"Iya, sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Harun Al Rasyid, dikutip dari Antara, Selasa (7/7).

Harun menjelaskan bahwa dakwaan tersebut dibacakan langsung di hadapan majelis hakim dalam sidang perdana yang digelar hari ini.

Dalam dakwaan tersebut, Didik menggunakan uang hasil penjualan sabu pada Rabu, 26 November 2025 untuk mendaftarkan rombongan umrah yang terdiri dari tujuh orang. Mereka berangkat melalui biro perjalanan Uhud Tour di Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan total biaya Rp434,5 juta pada 15 Februari 2026 lalu.

Selain terdakwa, enam orang lain yang ikut dalam rombongan tersebut antara lain:

1 . Miranti Afriani (Istri)
2. Sri Darmijati (Ibu Kandung)
3. A. Yundayani (Mertua)
4. Adnan Prabu Radite Kuncoro (Anak)
5. Bintang Devdan Rayendra Kuncoro (Anak)
6. Baiq Fitrianingsih (Kasi Humas Polres Bima Kota)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore