
Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra (kiri) saat hadiri podcast Banyak Tanya di kantor JawaPos.com, Selasa (9/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menerima pengembalian uang saku dari belasan influencer yang bekerja sama dengan Hanania Travel. Secara keseluruhan, total uang saku dari belasan pemengaruh itu sebanyak Rp 110 juta. Uang ratusan juta tersebut diperoleh dari 16 influencer yang sudah memenuhi panggilan penyidik.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menyampaikan bahwa para influencer memilih mengembalikan uang setelah mengetahui Hanania Travel terlilit masalah hukum. Yakni dugaan penggelapan dana jamaah dengan nilai puluhan miliar rupiah.
”Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima,” ungkap Andaru pada Rabu (1/7).
Beberapa influencer yang sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terdiri atas Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta selebgram Karin Novilda atau Awkarin.
Andaru memastikan, uang ratusan juta yang dikembalikan oleh para kini telah diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti dalam proses penyidikan. Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengembangkan penanganan kasus tersebut dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan pengembangan kasus itu diambil demi mengungkap secara terang benderang aliran dana dari Hanania Travel. Menurut Andaru, penyidik sudah memblokir 3 rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional serta 2 rekening atas nama pribadi.
”Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 3 rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian 2 rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini,” bebernya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa pihaknya tengah memburu aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan dana jamaah PT Khazanah Tamma International yang menaungi Hanania Group.
”Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada,” ujarnya.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
