Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Juni 2026 | 16.06 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Ilustrasi polisi memborgol tersangka pelaku penganiayaan kedi golf di Tangerang. (Istimewa) - Image

Ilustrasi polisi memborgol tersangka pelaku penganiayaan kedi golf di Tangerang. (Istimewa)

JawaPos.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP,38,. FP merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat dan beredarnya video kejadian di media sosial.

"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Jauhari dalam keterangannya di Tangerang, dilansir dari Antara, Sabtu (27/6).

Ia menegaskan setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan tersangka ditangkap pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya," kata Parikhesit.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menambahkan, penangkapan dilakukan tim Jatanras Satreskrim yang dipimpin AKP Suwito.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, FP telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore